NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengintruksikan kepada anggota, pendukung dan simpatisan PBB supaya senantiasa tenan dan tertib, khususnya bagai yang ikut sidang mediasi antara PBB dengan KPU di Bawaslu hari ini, Jum’at (23/2/2018).
“Menghadapi Sidang Mediasi antara PBB dengan KPU yang diselenggarakan Bawaslu besok Jum’at 23/2/2018, saya instruksikan kepada anggota, pandukung dan simpatisan PBB agar tetap tenang dan tertib, terlebih bagi mereka yang datang ke Gedung Bawaslu,” kata Yusril melalui akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Kamis (22/2) malam.
Baca juga:
- Yusril: Dari Dulu PBB Selalu Dipersulit untuk Ikut Pemilu
- Yusril: PBB Siap Hadapi Pilkada dan Pemilu 2019
- 14 Partai Politik Ini Sah Jadi Peserta Pemilu 2019
Yusril yakin bahwa ketenangan di luar sidang sangat penting. Agar sidang yang akan berlansung dapat terlanksana dengan jiwa besar.
“Ketenangan di luar sidang itu sangat penting agar sidang mediasi besok terlaksana dengan jiwa besar, hati yang bersih dan pikiran yang jernih, jauh dari segala subyektivitas. Karena itu, kawal sidang ini agar aman!” tegas Yusril.
Pakar Hukum Tatanegara juga menyatakan, PBB berharap agar KPU berjiwa besar untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilu. “Sengketa proses Pemilu ini secara adil, bijak dan obyektif. KPU menjalankan tugas negara, karena itu harus steril dari kepentingan pihak manapun. PBB tidak menginginkan apa-apa kecuali keadilan wajib ditegakkan!” ungkap Yusril.
“Dengan jiwa besar, saya berkeyakinan bahwa sengketa PBB dengan KPU dapat diselesaikan dengan baik melalui mediasi yang ditengahi oleh Bawaslu. Mari kita kedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan!,” sambung Mantan Sekretaris Negara ini.
Baca: Yusril: PBB Siap Hadapi Sidang Bawaslu Karena Sudah Terdhalimi
Di akhir kultwitnya Yusril menutup: “Demikian pesan, ajakan dan himbauan saya. Salam hormat!”
Sebelumnya, ia memastikan partai yang dipimpinnya itu siap hadapi sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dimana Bawaslu akan memeriksa gugatan PBB melawan KPU.
“Alat bukti termasuk saksi dan ahli sudah disiapkan. Kami menolak keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos ikut Pemilu, karena TMS di Kab Manokwari Selatan,” kata Yusril.
Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.