NUSANTARANEWS.CO, Kediri – Pertemuan terkait keberadaan Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) se-Kecamatan Kota, hari ini berlangsung di balai Kelurahan Semampir dan pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Kota Kompol Sucipto, Batuud Koramil 01/Kota Pelda Endro Wibowo, Ketua PPA Kediri Dwi Susi Rahayu serta Ketua LPA Kediri Heri Purnomo. Pertemuan ini juga diikuti Ketua Satgas PPA se-Kecamatan Kota dan Kepala Kelurahan se-Kecamatan Kota, Rabu (31/1/2018)
Di awal pertemuan, Kompol Sucipto menjelaskan, jika suatu kejadian yang tidak bisa dilakukan mediasi secara kekeluargaan, maka akan dilakukan pendampingan ke PPA Polresta pada pra peradilan dengan menempuh jalur hukum yang berlaku.
Di samping itu, penjelasan seputar pelaporan kejadian yang bersumber dari PPA Kelurahan juga disampaikan dalam pertemuan ini.
“Pelaporan harus valid dan tidak berbelit-belit, singkat tapi jelas, agar mudah pemahamannya. Laporan juga harus bisa dipercaya ,bisa dipertanggungjawabkan, jadi tidak boleh mengada-ngada. Keterangan saksi juga harus ada, jadi laporan itu memang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai laporan masuk, tetapi saat ditindaklanjuti, ternyata tidak valid dan salah,” terang Kompol Sucipto.
“Di tiap-tiap kelurahan ada Babinsa ,ada Babinkamtibmas, satgas PPA bisa sharing dan bisa kontak lewat BBM, WA atau SMS. Gunakan sarana komunikasi jaman now untuk informasi instant. Tetapi saya mengingatkan sekali lagi, laporan itu harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.
Sementara itu, Pelda Endro Wibowo menjelaskan seputar aktifitas babinsa yang ada di tiap-tiap kelurahan. Pihaknya dalam hal ini Koramil Kota, menyatakan bersedia membantu akses informasi dari satgas PPA yang ada di tiap-tiap kelurahan. Selain itu, Babinsa juga punya peran tersendiri, sesuai dengan fungsinya.
“Semua satgas PPA ,setidaknya harus punya nomor telepon dari Babinsa dan Babinkamtibmas. Kita bisa komunikasi satu sama lain terkait informasi mengenai PPA itu sendiri. Kita sangat respon terhadap perkembangan masyarakat,” ungkap Pelda Endro Wibowo.
Editor: M. Yahya Suprabana