FeaturedHankam

Hadapi Protes Cina di Laut Natuna, Akankah Indonesia dan AS Bakal Patroli Bersama?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat militer dan pertahanan Susaningtyas Kertopati menjelaskan bahwa patroli laut di sekitar Kepulauan Natuna pada prinsipnya adalah kewajiban negara dan dalam hal ini TNI AL dan Bakamla. Prinsip tersebut sesuai dengan Hukum Laut Internasional 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS 1982).

“Mekanisme tersebut selama ini sudah berjalan dengan baik dan diterima oleh negara-negara di kawasan, termasuk Amerika Serikat. Sebagaimana mekanisme tersebut jika ada kapal perang negara lain memasuki laut teritorial Indonesia akan selalu dilaksanakan passing exercise. Konteks latihan tersebut yang lazim berlaku dan bukannya patroli oleh kapal perang Amerika Serikat,” katanya, Kamis (25/1/2018).

Diketahui, Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis bertandang ke Kementerian Pertahanan untuk bertemu dengan Menhan Ryamizard Ryacudu pada Selasa (23/1).

Baca juga: Menhan RI-AS Bahas 3 Isu Penting di Kemhan Indonesia

Salah satu dari tiga isu yang dibahas kedua Menhan tersebut ialah terkait persoalan strategis di Laut Natuna Utara.

Baca Juga:  DanSub Den Pom AD Nunukan Tegaskan Netralitas TNI di Pilkada Adalah Harga Mati

Diketahui, pada Juni 2017 lalu Indonesia mempertegas kedaulatannya di Laut Natuna dengan menetapkan pembaharuan peta NKRI. Salah satu perubahannya terletak pada penggantian nama zona ekonomi ekslusif Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Tak lama usai penetapan, Cina melayangkan protes kepada pemerintah Indonesia karena mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Cina menuntut Indonesia membatalkan keputusan mengganti nama Laut Natuna Utara tersebut. Tapi, pemerintah bergeming. Bagaimana pun, nelayan-nelayan Cina sudah terlalu sering kedapatan mencuri ikan di sekitar Kepulauan Natuna. Tak hanya nelayan, Cina juga diketahui mulai memperluas kehadiran militernya di dekat Natuna dalam beberapa tahun terakhir.

Mattis disebut-sebut meminta kepada Menhan untuk dilibatkan dalam konflik Indonesia-Cina di Natuna. Ia memandang Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki jangkauan maritim yang sangat strategis. Indonesia, kata Mattis merupakan sebuah negara yang memiliki titik tumpu maritim di wilayah Indo-Pasifik.

Lalu, benarkah ke depan Indonesia dan AS akan melakukan patroli bersama di sekitar Laut Natuna guna menghadapi protes Cina?

Baca Juga:  LANAL Nunukan Berhasil Lepaskan Jaring Yang Melilit KM Kandhega Nusantara 6

“Patroli laut baik yang sifatnya coordinated patrol atau joint patrol harus diatur terlebih dahulu melalui perjanjian bilateral untuk diuji terlebih dahulu dalam suatu simulasi. Setelah perangkat dan hasil simulasi tersebut diterima kedua belah pihak, maka patroli baru diijinkan dilaksanakan,” urai pengamat yang biasa disapa Nuning ini. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 23