Berita UtamaFeaturedMancanegara

Sikap AS Melunak Terkait Kesepakan Nuklir Iran Setelah Mendapat Perlawanan Keras Eropa

NUSANTARANEWS.CO – Sikap Amerika Serikat (AS) melunak terkait kesepakatan nuklir Iran untuk sementara setelah mendapat perlawanan keras dari negara-negara Eropa yang mendesak Washington agar tetap menjalankan kesepakatan non-proliferasi nuklir Iran sebagaimana Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) tahun 2015.

Seperti telah diberitakan, negara-negara Eropa terus “berperang” dengan AS terkait kesepakatan JCPOA yang ditandatangani pada bulan Juli 2015 oleh Uni Eropa, Iran dan kelompok negara P5+1 yang terdiri dari AS, Rusia, China, Prancis, dan Inggris ditambah Jerman.

Bahkan negara-negara Eropa juga mengancam bahwa kali ini mereka akan membalas AS dengan menghidupkan undang-undang pemblokiran bila AS menerapkan sanksi baru lagi yang menargetkan perusahaan-perusahaan Eropa yang berurusan dengan Iran – sebagaimana sanksi AS terhadap Rusia yang justru merugikan kepentingan perusahaan-perusahaan Eropa.

Setelah berbulan-bulan “perang” dengan Gedung Putih, negara-negara Eropa akhirnya berhasil menekan Presiden AS Donald Trump yang akhirnya melunak dan menyatakan tidak akan mengenakan sanksi ekonomi terhadap Iran. Keputusan tersebut sekaligus membuat perjanjian nuklir Iran tahun 2015 tetap berlaku untuk sementara waktu.

Baca Juga:  NATO Terus Meningkatkan Tekanan Pada Serbia

Pada hari Jum’at (12/1) Presiden Trump menyatakan setuju untuk tetap mempertahankan kesepakatan tersebut setidaknya untuk saat ini. Namun tetap mengancam Eropa, khususnya kepada Inggris, Prancis dan Jerman sebagai penandatanganan perjanjian nuklir Eropa dengan Iran. Trump ingin mereka membantu AS merancang sebuah kesepakatan baru yang dirancang untuk mencegah Iran meningkatkan aktivitas nuklir lagi pada dekade berikutnya, sebagaimana kesepakatan JCPOA yang dicapai oleh Presiden Barack Obama.

Dalam pernyataannya yang panjang, Trump mengatakan bahwa AS akan bekerja sama dengan mitra Eropa untuk menghapus kesepakatan nuklir yang disebutnya sebagai “klausa sunset”, yang memungkinkan Iran untuk secara bertahap melanjutkan kembali program nuklirnya.

Presiden Trump juga menyatakan bahwa pengecualian kali ini akan menjadi yang terakhir sebagai upaya untuk mencapai kesepakatan dengan Eropa guna memperbaiki kekurangan pada perjanjian tersebut. Trump juga menegaskan bahwa ini adalah kesempatan terakhir, dan tanpa adanya kesepakatan, AS tidak akan terlibat dalam perjanjian tersebut.

Baca Juga:  Maroko Nyatakan Tidak Peduli atas Putusan Pengadilan Eropa terkait Perjanjian Pertanian dan Perikanan

“Hari ini, saya membebaskan penerapan sanksi nuklir tertentu, namun hanya untuk mendapatkan kesepakatan sekutu Eropa kami untuk memperbaiki kekurangan mengerikan dari kesepakatan nuklir Iran,” kata Trump.

Dalam pernyataannya pada hari Jumat, Trump mengatakan bahwa kesepakatan tersebut perlu direvisi dan dibuat lebih tegas dengan waktu yang tidak terbatas. Trump juga juga ingin memasukkan soal pembatasan program rudal balistik Iran dalam perjanjian tersebut.

“Jika sewaktu-waktu saya menilai bahwa kesepakatan semacam itu tidak dapat dicapai, saya akan segera menarik diri dari kesepakatan,” tambahnya. “Tidak ada yang meragukan kata-kataku.”

Pada saat yang sama pemerintahan Trump juga mengumumkan sanksi-sanksi baru terhadap 14 individu dan entitas Iran yang dipandang oleh pemerintahannya melakukan pelanggaran HAM serius dan menyokong pengembangan senjata.

Yang terkena sanksi tersebut antara lain: kepala pengadilan Iran Sadegh Amoli Larijani; Penjara Kingee Shahr dan direkturnya, Gholamreza Ziaei; Korps Garda Revolusi Islam dari Warfare Elektronik dan Organisasi Pertahanan Cyber; Dewan Tinggi Cyberspace Iran dan Pusat Cyberspace Nasional; Telekomunikasi Gelombang Hijau berbasis di Malaysia dan sutradara Iran Morteza Razavi; dan Perusahaan Pendukung Helikopter dan Pembaruan Helikopter Iran dan Industri Pesawat Terbang Iran. (Banyu)

Related Posts

1 of 54