Politik

MKD Akan Putuskan Kasus Setnov Dalam Rapat Internal

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hari ini akan menggelar rapat internal untuk menyikapi terkait dengan rencana penjemputan paksa Ketua DPR Setya Novanto.

“Saya belum bisa menjelaskan langkah apa yang diambil. Kita Harus diputuskan dalam rapat internal,” ujar Sufmi, Kamis (16/11/2017).

Dirinya melanjutkan, MKD akan melalukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut. Apakah terjadi pelanggaran kode etik dan apakah mengganggu kinerja DPR atau tidak.

“Apakah kemudian kejadian yang baru terjadi itu termasuk menggangu kinerja DPR. Kemudian ada unsur baru diputuskan setelah kita nanti rapat membahas situsi terkini,” ujarnya.

Sufmi melanjutkan dalam rapat internal tersebut masing-masing fraksi akan memberikan pandangan terkait dengan kasus Setnov.

“Namanya rapat internal. Setiap fraksi memberikan pandangan terhadap apapun itu,” katanya.

Oleh karena itu, Sufmi meminta agar kasus ini diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Ya kan sebenernya terjadi itu masalah hukum. Marilah kita sama-sama menghormati proses hukum yang ada dibahas,” pungkasnya

Baca Juga:  Tak Netral di Pilkada, LMP Laporkan PPDI Tulungagung Ke Bawaslu

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 67