NUSANTARANEWS.CO, Jember – Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Jember, Umar Faruk menyatakan dalam rangka penguatan kemampuan anggota, Sarbumusi Kabupaten Jember menggelar diskusi dengan tema Pembelaan Dalam Pelanggaran Terhadap Pekerja Kontrak dan Outsorcing.
“Kami ingin anggota kami memiliki kemampuan mengenai pembelaan terhadap anggota serikat yang menghadapi permasalahan dengan perusahaan,” ungkap Faruk, Minggu (12/11/2017)
Selain itu, dalam rangka penguatan kapasitas pengurus untuk melakukan pembelaan anggota, kata Faruk diperlukan penguatan skill dan kapasitas pengurus dalam memahami isu-isu perburuhan serta ketenagakerjaan.
“Output dari kegiatan ini adalah bagaimana pengurus-pengurus Sarbumusi mampu membela anggota dalam bentuk litigasi dan non litigasi,” katanya.
Faruk berharap pengurus Sarbumusi juga mampu memiliki kemampuan untuk negosiasi dalam hubungan industrial. “Kami juga ingin pengurus sarbumusi punya kemampuan mendampingi perjanjian kerja bersama dan kemampuan dalam negosiasi hubungan industrial,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Sarbumusi, Sukitman Sudjatmiko mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPC Sarbumusi Kabupaten Jember. “Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh DPC Sarbumusi Jember, dalam pemguatan kapasitas pengurus,” ungkap dia.
Hal itu menurutnya penting dilakukan karena serikat pekerja buruh saat ini menghadapi dinamika hubungan industrial yang cukup kompleks. Sukitman menambahkan, tantangan yang harus dihadapi oleh Sarbumusi adalah perkembangan tekhnologi yang berdampak pada digitalisasi pekerjaan yang menggerus para pekerja.
“Isu-isu longgarnya dan bias hubungan kerja, digitalisasi work, financial teknologi dan masa depan pekerja buruh setelah revolusi digital saat ini. Apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh DPC Sarbumusi harus sustainabel untuk mengantisiasi perubahan industrial dan saya berharap ini diikuti oleh seluruh DPC Sarbumusi se-Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon