Hukum

Pimpinan KPK Segera Jatuhkan Sanksi kepada Dirdik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan Pertimbangan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (DPP KPK) telah rampung mengusut dan melakukan sidang untuk memutuskan sanksi apa yang pantas dijatuhkan pada Direktur Penyidikan Brigjen Pol Aries Budiman.

“Terkait Dirdik tahapan untuk DPP sudah selesai. Sekarang tinggal kami bagaimana memutuskan keputusan akhir,” tutur Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Jakarta, Senin, (30/10/2017).

Syarif mengakui pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk hal ini. Namun bukan berarti lembaga antirasuah ini mendapatkan hambatan selama melakukan proses pemeriksaan terhadap Aris.

“Tidak ada hambatan, karena semua harus diminta konfirmasi. Konfirmasinya itu banyak, termasuk kami satu satu dimintai oleh PI,” kata Syarif.

Diketahui Aris diduga melakukan pelanggaran kode etik karena datang ke Panitia Khusus Hak Angket DPR RI terhadap KPK, yang mana KPK masih menganggap bahwa pembentukan Pansus Hak Angket cacat hukum dan tidak sah. Sehingga tindak-tanduk yang dilakukan oleh Pansus ilegal.

Baca Juga:  Perlu Perda Perlindungan, Inilah Cara Tekan Kriminalisasi Guru di Jawa Timur

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 7