Lintas NusaPolitikTerbaru

Jelang Pilkada dan Pilgub, PGRI Purwakarta Larang Keras Guru Bepolitik Praktis

NUSANTARANEWS.CO, Purwakarta – Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pemilhan Bupati (Pilbup) Kabupaten Purwakarta dan pemilihan Gubernur (Pilgub) di Jawa Barat yang akan serentak di laksanakan tahun 2018 mendatang. Pemerintah secara tegas melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlebih lagi organisasi independen profesi guru untuk berpolitik praktis pada tahapan kampanye mendatang.

Rasmita Enung Sanusi Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabuapaten Purwakarta secara tergas melarang seluruh anggotanya yang mayoritas profesi guru ikut dalam ajang pilkada maupun Pilgub secara praktis pada tahapan kampanye berlangsung. Hal ini untuk menjaga kredibilitas dan independesi organisasi guru secara profesional

“Secara tegas mendikbud dan menpan sudah membuat aturan tegas terkait para PNS yang dilarang berpolitik praktis terlebih pada tahapan kampanye terbuka pada pilkada dan pilgub tahun depan,” ujar Rasmita di hadapan ratusan para guru usai menutup konfrensi cabang (Konfercan) PGRI di Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Kamis (26/10).

Baca Juga:  Teruji dan Terbukti! Ratusan Pendeta Se-Jatim Kompak Menangkan Khofifah-Emil

Rasmita mengaku untuk anggaota guru yang tergabung dalam wadah organisasi PGRI di Kabupaten Purwakarta sudah mencapai sekitar 10 ribu.

“Kita tidak menampik memang tahun poltik ini rawan pelanggaran terutama mengawasi para guru yang sudah mencapai ribuan ini,” ucapnya.

Namun, untuk para guru pihaknya optimis dalam menghadapi Pilgub para guru sudah cerdas menentukan sikapnya yang profesional karena guru juga punya hak untuk memberikan suaranya demi terciptanya tatanan demokrasi di Indonesia.

“Memang secara langsung dilarang berpolitik praktis namun guru juga bisa menyalurkan hak suaranya dalam menentukan pemimpin yang terbaik,” papar mantan Kadisdik ini.

Sedangkan dalam memperjuangan nasib guru, wadah organisasi PGRI sudah memperjuangkan aspirasi yakni melalui program bantuan sertifikasi dan tunjangan profesi yang sudah berjalan. Sementara untuk guru honorer masih tetap sedang diaspirasikan kepada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PNS.

“Semoga nasib guru, baik sudah PNS maupun honorer tetap diperjuangkan terlebih lagi masih honor harus diangkat jadi PNS sehingga kesejahtraan merata,” harap Rasmita. (fuljo/kris)

Baca Juga:  Kapal Cepat Sirubondo-Madura di Rintis, Ekonomi Masyarakat Bisa Naik

Editor: Redaksi/NusantaraNews

Related Posts

1 of 11