NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku memiliki pandangan tersendiri mengenai perbedaan beragama dalam masyarakat. Dia melihat perbedaan beragama itu dapat dilihat dari sudut dua pandang.
“Pandangan saya agama itu bisa dilihat dari dua sudut pandang. Dari sisi dalam dan dari sisi luar,” ujarnya dalam Dialog Islam dan Khonghucu yang diselenggarakan oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) di Hariston Hotel & Suiter, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Menurut dia, sisi luar perbedaan beragama itu dimaknai cara berkomunikasi mendekatkan diri pada Tuhan atau yang dikenal dengan tata cara peribadatan. Sementara perbedaan beragama dari sisi dalam itu lebih kepada substansi atau esensi dan ajaran agama itu sendiri.
“Kalau kita melihat sisi luar dari agama, maka kita akan menemui banyak sekali melihat keberagaman. Perbedaan antara satu dengan yang lain,” jelas dia.
Lukman mengatakan, salah satu perbedaan satu agama tersebut dapat dilihat berdasarkan cara peribadatannya. Menurutnya, perbedaan tersebut sebagai suatu keberagaman. “Pada satu agama saja peribadatan agama itu akan kita temui keragamannya, perbedaannya. Itu lah kalau kita lihat perspektif dari sisi luar agama.”
Lukman menjelaskan tak ada perbedaan secara esensi ajaran Khonghucu dengan ajaran muslim. Di dalam kedua agama tersebut sama-sama bertujuan bagaimana menegakkan keadilan, bagaimana persamaan di depan hukum serta bagaimana cara kejujuran dan keadilan diterapkan dalam kedua ajaran agama itu.
“Esensi ajaran Khonghucu dengan muslim tidak ada perbedaannya. Semua berbicara sama bagaimana menegakkan keadilan, bagaimana bicara tentang persamaan di depan hukum. Bagaimana bicara tentang kejujuran dan keadilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Lukman juga menjelaskan bahwa setiap ajaran agama tidak mengajarkan kekerasan. Dia menilai, semua ajaran agama tersebut baik sehingga tidak perlu lagi adanya perdebatan masalah agama.
Pewarta: Richard Andika
Editor: Romandhon