Peristiwa

Begini Arahan Kapolri atas Insiden Tewasnya Brimob di Blora

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Insiden tewasnya tiga anggota Brigadir Mobil (Brimob) di Blora Jawa Tengah terus menyisakan duka yang mendalam. Situasi ini kian semakin memprihatinkan ketika tewasnya ketiga Brimob Pati ini terjadi setelah terjadi baku tembak antar sesama rekannya sendiri.

Kasus Brimob di Blora ini kemudian mendorong Kapolri Tito Karnavian angkat bicara. Dirinya menyatakan bahwa sesama anggota Polisi tidak boleh main hakim sendiri. “Tidak boleh main hakim sendiri walaupun sesama anggota polisi,” ungkap Tito, dalam rapat kerja dengan Komisi III di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017.

Kapolri juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan justifikasi buruk terhadap Polri. Karena kejadian di Blora dilakukan oleh oknum anggota Polri. “Kami berharap kejadian ini tidak menggeneralisir seluruh anggota Polri dalam hal penggunaan senjata ini. Ini hanya satu dari oknum anggota yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, guna menangkal berbagai kemungkinan terhadap pemberitaan yang tidak diinginkan, Kapolri memberikan arahan kepada jajarannya agar tidak berkomentar yang tidak perlu.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait PHK Karyawan PT. BHP

Berikut ini arahan Kapolri kepada jajarannya sesuai pesan berantai yang diterima redaksi, pada Kamis malam (12/10/2017) terkait insiden tewasnya tiga anggota Brimob di Blora, Jawa Tengah:

Arahan Bpk Kapolri terkait insiden Blora sbb;

“ASWW sehub dengan adanya insiden anggota Brimob menembak rekannya Brimob lain di Blora sehingga tiga meninggal dunia dengan senjata AK. Kasus ini rawan digoreng pihak lain karena sedang hangatnya isu senjata dan Brimob, untuk jatuhkan citra Polri. Saya minta isu insiden ini redam semaksimal mungkin di media konvensional maupun medsos. Intensifkan internet patrol. Takedown bila ada. Naikkan isu yang lain yang menarik masyarakat dan trendingkan seperti isu salon gay, saracen, syahrini dll, silahkan cari. Trims”

“Upayakan jangan ada peliputan pemakaman dll serta wawancara dengan kolega pelaku atapun korban. Cegah anggota untuk komentar yang tidak perlu. Penjelasan kalau memang perlu cukup satu pintu dari kabid humas atau kapolda.”

“Terkait dengan arahan tersebut, mohon seluruh keluarga besar Polri tidak ada yang komentar keluar terkait insiden tersebut, tidak menyebarkan kembali beritanya & apabila ada yang menanyakan, sampaikan bahwa kasus sudah ditangani oleh Polda Jateng.”

“Terima kasih… Salam Solid, Profesional & Handal.”

Pewarta/Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 18