Hukum

Kesaktian Setnov Dinilai Mampu Kalahkan Kesaktian Pancasila?

NusantaraNews.co, Jakarta – Putusan Hakim Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan Setya Novanto (Setnov) membuat hukum di Indonesia dipertanyakan keadilannya oleh banyak pihak. Setnov yang oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka, ternyata di sidang Praperadilan Setnov menjadi bersih lagi.

Atas keganjilan putusan Hakim Cepi yang berani membatalkan status Setnov sebagai tersangka mega-korupsi E-KTP itu, Kaukus Muda Berantas Korupsi (KMBK) mencatat bahwa dalam banyak kasus di Indonesia, penegak hukum seperti hakim, justru bertindak sebagai pihak yang menumpulkan hukum itu sendiri.

“Kenyataan tersebut telah menempatkan Setnov sebagai salah satu orang paling sakti di negeri ini, bahkan jauh lebih sakti dari Pancasila sebagai filosofi bangsa dan ideologi negara,” kata Juru Bicara KMBK Soeleman Harta, Jakarta, Senin (9/10/2017)

Baca: Setnov Lolos Lagi, KMKB: Bukti Hukum Tumpul di Tangan Penegak Hukum

Soeleman menegaskan, pusaka yang melekat pada diri Setnov, ‘pusaka sakti hukum mandraguna’, ternyata jauh lebih sakti dari Pancasila. “Pancasila pernah kalah, pusakanya pernah tak sakti. Namun, Setya Novanto tak pernah kalah, sangat sakti jika dibandingkan dengan kesaktian Pancasila,” kata Soeleman.

Baca Juga:  Pengacara Sunandar Yuwono Ambil Alih Perkara Tunggakan Pengembang Tenjo City Metropolis 

Dengan memegang “pusaka sakti hukum mandraguna”, lanjutnya, Setnov berhasil lolos dari berbagai jeratan mega korupsi, mulai dari skandal Bank Bali, Papa Minta Saham hingga mega korupsi E-KTP.

“Hebatnya lagi, walaupu sedang terjerat mega-korupsi E-KTP yang membuat namanya nista di mata publik, Novanto tetap saja dipercaya untuk menjabat rangkap jabatan, yaitu sebagai Ketua Umum DPP Golkar sekaligus sebagai Ketua DPR-RI,” sambungnya.

Ditambahkan Soeleman, seluruh pimpinan dan kader Golkar serta seluruh pimpinan dan anggota DPR-RI bertekuk lutut tak berdaya dihadapan Setnov. Terbukti “pusaka sakti hukum mandraguna” yang dipegang Setnov jauh lebih ampuh dari pusaka warisan leluhur, Pancasila.

“Bayangkan, saking saktinya, bahkan di saat sedang terbaring lunglai di dalam rumah sakit, Setnov dapat mengatur perkara hukum yang berhasil membebaskan dirinya dari jeratan hukum. Setnov bahkan dapat memimpin rapat untuk memecat salah satu pimpinan Golkar, Yorrys Raweyai dari kepengurusan DPP Golkar di saat tangan dan wajahnya dililit oleh selang infus,” jelas Soeleman.

Baca Juga:  PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 3