Politik

Wakil Ketua DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Setnov

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan DPR tidak bisa memberikan sikap terhadap kasus Ketua DPR RI Setnov (Setya Novanto). Menurutnya, proses hukum yang sedang dihadapi oleh Setnov merupakan proses atas diri Setnov sebagai warga negara.

“Kalau ditanya DPR bagaimana sikapnya? Tentunya kita tidak dapat menyatakan sikap bagaimana, seperti apa, karena ini adalah ranah proses hukum,” ujar Taufik, Selasa (3/10/2017)

Dirinya menambahkan sebagai lembaga legislatif DPR tidak dapat melakukan intervensi terhadap hakim. Karena menurutnya putusan tersebut merupakan kewenangan dari lembaga Yudikatif.

“Tentunya ini DPR tidak bisa mengintervensi. Karena ini lembaga legislatif dan kaitan terhadap putusan yang telah diputuskan dalam praperadilan adalah ruang yudikatif yang harus sama-sama kita hargai, kita hormati,” katanya.

Taufik meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan Setnov.

“Tetapi dua-duannya harus kita hormati dan hargai dalam konteks yang berbeda satu sisi memiliki hak yang sama sebagai warga negara memiliki hak yang sama untuk mengajukan proses praperadilan siapa pun itu sisi yang lain kita hormati KPK,” lanjutnya.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nunukan Soroti Selisih Jumlah Pembayaran Pegawai

Taufik melanjutkan absenya Setnov selama beberapa hari karena sedang menghadapi proses hukum dan sedang sakit, menurut Taufik tidak mengganggu kinerja dari DPR.

“Ya kalau di pimpinan DPR kan insyallah kolektif kolegial paling tidak pembagian tugas pimpinan DPR sudah sangat jelas ada pembidangan dan kordinator politik  kemanan, kordinator kesra, keuangan artinya tidak ada hal yang terganggu,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin  A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 68