NUSANTARANEWS.CO – Ini Langkah Strategis Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Industri Dalam Negeri. Dalam rangka menghadapi giat perekonomian pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) telah menyiapkan langkah-langkah strategis guna memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Indonesia.
Menperin, Saleh Husin mengungkapkan, langkah strategis yang telah pihaknya siapkan adalah dalam upaya peningkatan daya saing industri nasional agar mampu bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya seiring pemberlakuan MEA tersebut.
Menperin menyebutkan, langkah-langkah tersebut diantaranya percepatan penyusunan kebijakan dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pemberdayaan Industri, percepatan penyusunan RPP Pengamanan dan Penyelamatan Industri; serta pengembangan produk dalam negeri melalui perlindungan hukum antara lain paten, merek, hak cipta, dan lain-lain.
“Kami juga akan melakukan perundingan Technical Barriers to Trade (TBT) terkait regulasi teknis, standar, dan prosedur penilaian kesesuaian,” ungkap Saleh Husin di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Di samping itu, lanjut Saleh, pihaknya juga akan menyiapkan tenaga kerja industri yang kompeten dan berdaya saing melalui pendidikan vokasi berbasis kompetensi, membangun link and match antara pendidikan vokasi dan dunia usaha industri. “Kita akan mengembangkan sistem pelatihan berbasis kompetensi, dan mendorong recognisi SKKNI di ASEAN melalui Mutual Recognition Agreement (MRA),” ujarnya. (Deni)