NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mahkamah Agung membenarkan bahwa Ketuanya Hatta Ali pernah bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Surabaya.
Juru Bicara MA Suhadi menjelaskan pertemuan keduanya bertemu secara tidak sengaja di Universitas 17 Agustus Surabaya, Jawa Timur. Saat itu, Hatta Ali sedang menjadi penguji di sidang disertasi peogram doktoral Politikus Golkar Adies Kadir, sedangkan Setnov sebagai tamu undangan.
“Saya sudah tanya ke beliau (Hatta Ali) bahwa beliau sebagai guru besar di situ sebagai penguji promosi doktornya pak Adies. Kemudian pak Novanto kesana karena Ades itu adalah Anggota Golkar dan dia di Komisi III, jadi dia memenuhi undangannya,” ujar Suhadi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Diketahui, Setnov merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik). Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Setnov diduga telah melakukan sejumlah strategi agar bisa lolos dari jeratan hukum di KPK.
Dari sisi politik Setnov diduga telah menyokong sejumlah dana kepada panitia khusus (pansus) hak angket DPR RI terhadap KPK. Sedangkan dari sisi hukum, ia dan kroni-kroninya telah melakukan intervensi ke tingkatan PN Jakarta Selatan hingga tingkat MA.
Ditanya lebih jauh apakah dalam pertemuan tersebut dibahas juga soal kasus yang membelit Setnov, ia memastikan hal tersebut tidak terjadi.
“Tidak ada, pertemuan juga hanya terjadi di ruang promosi itu,” pungkasnya.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda