HukumPolitik

Alasan PDIP Berbalik Setujui Proyek e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Arief Wibowo rampung menjalani pemeriksaan di kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA).

Diakuinya bahwa PDIP merupakan salah satu fraksi yang awalnya paling keras dalam menolak proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pengakuan Arief itu berbeda dengan pengakuan saksi yang pernah diperiksa oleh KPK sebelumnya yakni Abdul Malik Haraiman. Politikus PKB itu menyebut bahwa semua fraksi menyetujui proyek tersebut, termasuk fraksi PDIP.

Pengakuan anak buah Megawati Soekarno Putri itu juga tidak didasari bukti, sedangkan pengakuan Malik justru didasari oleh bukti. Dimana proyek senilai Rp 5,9 triliun itu tetap berjalan dan kini terungkap malah menjadi bancakan sehingga merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.

Dikonfirmasi hal tersebut, ia beralasan bahwa fraksinya mendadak berbalik menyetujui lantaran pernah terjadi kekacauan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2009 lalu yang diduga terjadi penggelembungan suara.

Baca Juga:  Debat Pilgub di Pilkada 2024, Polda Jatim Siagakan 1.284 Personel

“Ya kan 2009 pemilunya kacau. NIK nya harus beres, NIK beres itu syaratnya proyek e-KTP harus bisa jalan. Ya sepanjang NIK nya tidak beres ya tidak bisa,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (5/7/2017).

Sementara itu terkait pemeriksaannya hari ini, ia engaku ditanyai sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus. Ada beberapa hal yang ditanyakan seperti mengenal Andi atau tidak, lalu pernah bertemu Andi atau tidak, dan pernah mengikuti sejumlah rapat bersama Andi atau tidak.

“Terus ya saya jawab ga pernah, itukan terjadi tahun-tahun 2010, saya saat iru masih jadi anggota baru,” ucapnya.

Diketahui dalam dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, anak buah Megawati Soekarno Putri itu diduga menerima uang senilai US$ 108.000. Hal tersebut sambung Arif ditanyakan juga oleh penyidik KPK.

“Pasti ditanya ada dana atau tidak, ya saya jawab tidak pernah,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 34