NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus chat dengan Firza Husein. Menurut Kapitra, saat ini Rizieq telah berada di Saudi Arabia.
Kapitra menyampaikan sembilan pesan dari Imam Besar FPI yang menjadi alasan perlawanannya terhadap panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pesan tersebut disampaikan Kapitra dalam konferensi pers bersama tim hukum GNPF MUI di AQL Centee, Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2017.
“Beliau (Rizieq) mengatakan bahwa dia tidak datang dengan alasan, pertama bahwa ini bukan penegakan hukum, ini karena Rizieq merupakan tokoh utama di aksi demonstrasi yang menuntut Ahok ditahan,” kata Kapitra.
Pertama, Rizieq diseret dalam kasus chating via Whatshap lantaran pengaruhnya dalam sederet aksi Bela Islam yang merupakan tokoh sentral aksi tersebut.
Kedua, Habib Rizieq turut andil dalam kekalahan Basuki T Purnama atau Ahok di Pilkada DKI Jakarta. Ketiga, Rizieq ikut mengawal proses hukum di pengadilan dalam memutus Ahok bersalah menodai agama Islam. Keempat, kliennya sangat fokus menyuarakan ketidakadilan.
Kelima, Rizieq orang yang sangat istiqamah dan melawan kriminalisasi ulama. Keenam, dia berada di pihak rakyat miskin. Ketujuh, Rizieq setia pada NKRI dan Pancasila dan menolak penjajahan asing dan aseng.
Kedelapan, Rizieq mengungkap indikasi kebangkitan dan melawan PKI. Kesembilan, Rizieq berusaha menyatukan umat Islam dan menyerukan umat Islam bersatu.
“Karena dia menyatukan seluruh umat Islam dan menyerukan terhadap Islam bangkit dalam segala dimensi terutama dimensi ekonomi. Inilah menurut beliau kenapa dia menjadi target dari perkara ini,” tutur Kapitra.
Reporter: Richard Andika
Editor: Romandhon