Berita UtamaKhazanah

Muhasabah Kebangsaan: Penjaja Bagi Orang-orang Besar

Oleh: Al-Zastrouw*

Syahdan imam Ahmad ibn Hambal seorang ulama besar ahli fiqh yang hidup dalam kemiskinan pernah merasakan penderitaan hidup di penjara, karena mempertahankan prinsip pemikiran yang diyakininya. Pada era pemerintahan khalifah al-Makmun yang didominasi oleh faham Muktazilah beliau tetap berpegang pada pendirian menolak pemikiran tsb. Karena berbeda faham dengan penguasa inilah imam Ahmad ibn Hambal harus masuk penjara.

Imam Abu Hanifah, ahli fiqh yang menjadi fondasi madzhab Hanafi dipenjara karena menolak diangkat menjadi Qadli oleh khalifah Abu Ja’far al-Mansur. Tidak hanya dipenjara, beliau juga dicambuk dengan 100 kali dera karena dianggap membangkang atas perintah khalifah.

Nasib yang sama juga pernah dialami oleh imam Syafi’i, seorang ulama besar yg pemikirannya menjadi rujukan mayoritas ummat Islam dunia hingga saat ini. Imam syafi”i dipenjara karena finah dari orang lain yang menuduhnya sebagai Syi’ah. Atas tuduhan ini beliau tidak hanya dipenjara tetapi diseret ramai-ramai dalam keadaan tangan terbelenggu seperti pesakitan kriminal.

Ulama besar Nusantara KH. Hasyim Asy’ari juga pernah menghadapi kasus hukum, difitnah terlibat pembunuhan. Meski berhasil lolos dari jerat hukum namun beliau akhirnya juga merasakan hidup di penjara karena menolak melaksanakan sekerei. Di penjara beliau menghadapi siksaan hingga mengalami patah beberapa tulang jarinya.

Soekarno, Hatta dan beberapa tokoh pergerakan nasional lainnya yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia juga pernah mengalami hidup dipenjara, diasingkan bahkan disiksa aecara fisik. Bahkan tokoh sekaliber Gus Dur, Gus Mus dan Quraysh Shihab tak lepaa dari firnah dan caci-maki. Namun semua itu tak membuat mereka jera, hilang martabatnya atau tamat karier politiknya. Tapi justru semakin membuat mereka jadi terhormat dan kariernya meningkat.

Baca Juga:  Warga dan Pengusaha di Surabaya Kompak Dukung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Penjara dan siksaan hampir tidak bisa lepas dari kehidupan orang-orang besar dan para pejuang. Keduanya seolah menjadi bagian dari episode perjalanan sebagai resiko perjuangan dan pilihan hidup. Hampir tak ada orang besar yang lepas dari penjara,  siksaan, intmidasi, fitnah dan cacimaki. Seringkali  semua itu dilakukan oleh orang-orang dekatnya bahkan ummatnya sendiri yg dibela dan diperjuangkannya. Seperti yang dialami oleh para imam yang pikirannya menjadi rujukan utama terbentuknya madzhab fiqh dalam Islam.

Ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari penggalan sejarah ulama-ulama besar dan para pejuang kemanusiaan. Pertama beliau-beliau itu tidak pernah melibatkan ummat ketika mengadapi kasus hukum. Semua fitnah, siksaan, caci maki dan penjara dihadapi dan dirasakan sendiri. Beliau-beliau tak pernah teriak-teriak minta dibela atau mengorganisir massa dengan menghembuskan issu kriminalisasi ulama atau ummat Islam terdholimi agar timbul gerakan massa yang bisa menekan aparat. Mereka juga tdk menjadikan kasus hukum sebagai sarana menaikkan popularitas diri di depan publik. Padahal kasus yang mereka hadapi sudah jelas-jelas fitnah dan bentuk kriminalisasi.

Apa yang dilakukan oleh para ulama dan pejuang tersebut merupakan bentuk kearifan dan keikhlasan dalam menerima resiko perjuangan. Beliau-beliau tidak gampang mengklaim perjuangannya sebagai perjuangan Islam. Artinya tidak mudah menggunakan dan mengatasnamakan Islam untuk melegitimasi tindakan dan pemikirannya. Semua diserahkan pada Allah dan sejarah yang akan menilai apa yang telah diperjuangkannya.

Baca Juga:  Eropa Berharap Menjadi "Gudang Senjata Perang" untuk Menyelamatkan Ekonominya

Kedua, para pendukung dan pengikut ulama dan para pejuang tersebut tidak melakukan tindakan anarkhi atas finah dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan terhadap ulama dan tokoh panutan mereka. Ini bukan berarti mereka tidak membela. Pembelaan dilakukan tidak dengan melakukan perlawanan fisik yang bisa menimbulkan kegaduhan dan konflik tetapi melalui cara-cara yang beradab yaitu meneruskan perjuangan dan mengembangkan pemikiran. Dengan cara ini mereka tidak saja bisa membuktikan kebenaran tindakan dan pemikiran sang ulama tetapi sekaligus juga menunjukkan kehebatan sang ulama sehingga pemikirannya tetap diikuti hingga saat ini.

Penggalan sejarah hidup para ulama dan tokoh-tokoh besar nasional ini rasanya bisa menjadi pelajaran bagi para ulama dan ummat Islam dalam konteks kekinian. Selayaknya para ulama dan tokoh masyarakat meneladani sikap para ulama besar di atas dalam menghadapi kasus hukum, fitmah atau intimidasi. Sebaiknya tidak mudah menggerakkan ummat dan menggunakan simbol agama dan mengerahkan massa untuk menghadapi kasus hukum apalagi yang terkait dengan politik praktis.

Sikap yang mudah mengatasnamakan agama akan bisa mengotori kesucian agama itu aendiri karena rentan dijadikan topeng untuk menyembunyikan kebusukan. Selain itu, hal ini juga bisa membuat agama yang luas dan dalam menjadi dangkal dan sempit karena terjebak dalam urusan pribadi. Kekhawatiran atas hal inilah yang membuat para ulama tidak mudah mengatas namakan agama atas semua tindakannya termasuk ketika menghadapi kasus hukum.

Bagi para pendukung dan pengikut, sebaiknya belajar dari para pengikut para ulama  dan tokoh masa lalu. Tidak usah bersikap anarkhi sambil bawa-bawa nama agama unt melakukan pembelaan. Biarlah semua berjalan sesuai mekanisme karena hanya dengan cara ini keindahan dan keunggulan agama bisa terlihat. Biarlah kenyataan dan sejarah yang akan membuktikan dan menjadi hakim kehidupan yang sebenarnya bagi mereka. Seperti yang terjadi pada diri para ulama dan tokoh-tokoh bangsa yang dulunya dinista, disiksa dan dipenjata tapi akhirnya justru mereka yang dapat kemuliaan.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan

Jika hal ini kita kaitkan dengan kontek kekinian, maka cara terbaik membela orang-orang berani yang terdhalimi, para pejuang tulus dan bersih yang difirnah dan dikalahkan adalah dengan terus melanjutkan dan mengobarkan perjuangan mereka, meneladani sikap dan keberaniannya  dengan cara-cara yang beradab dan berakhlak. Bukan dengan cara anarkhi yang biadab.

Yakinlah penjara bukan akhir dari perjuangan mereka, penjara bukan senjatan yang menghancurkan karier politiknya. Penjara akan menjadi pupuk yang menyuburkan bagi tumbuhnya para pahlawan yg terdhalimi. Penjara akan menjadi tungku yang menyalakan api perjuangan shg bisa menjadi penerang dan pembakar semangat perjuangan seperti yg dialami para ulama dan para tokoh di negeri ini. Berhentilah meratap, saatnya bangkit dan berjuang….!!!

Simak: Muhasabah Kebangsaan: Infantil Islamism (Islam Kekanak-Kanakan)

*Al-Zastrouw, Budayawan Indonesia yang populer dengan Zastrouw Al Ngatawi. Pernah menjadi ajudan pribadi mantan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gusdur. Mantan Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) PBNU periode 2004-2009. Al-Zastrouw ini terkenal dengan blangkon dan baju ‘surjan’nya.

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 7