NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Munculnya soal USBN (Ujian Sekolah Berstandart Nasional) mata pelajaran PPKN yang berisi provokatif yang ditemukan di sebuah Madrasah di Lamongan mengundang reaksi Komisi E DPRD Jatim. Soal tersebut dinilai mengandung provokatif yang akan memecah belah antara umat Islam dan Nasrani.
“Sudah jelas soal itu ingin menumbuhkan disharmonisasi antara umat Islam dan Umat Nasrani. Ini bentuk adu domba yang bisa memecah belah persatuan di Indonesia,” ungkap wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Sulidaim saat ditemui dikantornya, Rabu (22/3/2017).
Politisi asal PAN ini mengatakan harusnya ada sikap tegas dari pemerintah terhadap tim pembuat soal. “Harus diberi sanksi yang tegas tujuannya apa membuat soal provokatif,” imbuhnya.
Sulidaim menjelaskan dari soal tersebut digambarkan umat Islam suka melakukan aksi anarkis dan brutal. “Islam itu cinta damai kok disoal itu digambarkan suka lakukan sweeping terhadap umat lain yang melakukan ibadah,” jelasnya.
Sementara itu, Kadindik (Kepala Dinas Pendidikan) Jatim Saiful Rahman secara tegas pihaknya lepas tangan atas pembuatan soal tersebut. “Yang membuat soal itu dari Direktorat Jenderal (Dirjen) GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendiknas. Dirjen GTK tersebut bekerja sama dengan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan). Itu hak preogratif mereka,” tutupnya.
Penulis: Tri Wahyudi