Berita UtamaHukumPolitik

Akhirnya, Sri Bintang Pamungkas Kembali Hirup Udara Bebas

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aktifis Sri Bintang Pamungkas akhirnya kembali menghirup udara bebeas setelah ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sri Bintang pamungkas diberikan pengangguhan penahanan atas kasus dugaan makar dengan pertimbangan kesehatan.

“Iya benar. Info dari kakaknya Sri Bintang, Pak Prof. Sri Edi Swasono,” Kepala Pusat Pengkajian Nusantara Pasifik (PPNP), Haris Rusly, saat dihubungi nusantaranews.co, Kamis (16/3/2017).

Simak: 74 Saksi Tak Cukup Penuhi Berkas Perkara Makar Sri Bintang

Penangguhan tersebut diajukan dan dijamin oleh Ernalia, istri Sri Bintang. Disamping itu juga atas bantuan Yusril Ihza Mahendra dan tim Lawyer Assegaf.

Dihubungi terpisah, kakak kandung Sri Bintang membenarkan bahwa sang adik telah bebas bahkan telah pulang ke kediamannya.

Baca: Penahanan Sri Bintang Berpotensi Picu Gelombang Dukungan Solidaritas

“Betul SPB (Sri Bintang Pamungkas) telah bebas, bahkan pulang ke rumahnya diantar ketua tim pengacara pak Assegaf,” kata Sri Edi Swasono kepada nusantaranews.co,

Baca Juga:  Ratusan Kiyai Kampung Dukung Mardinoto di Pilkada Tulungagung

Sri Bintang ditahan pada 3 Desember 2016. Dia ditahan selama 75 hari dan mendapatkan dua kali perpanjangan masa tahanan pada 23 Desember 2016 dan 31 Januari 2017.

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 7