HukumPeristiwa

Muhammadiyah Akan Rilis Hasil Penelitian Jual Beli Jabatan ASN

NUSANTARANEWS.CO – Praktik jual beli jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mendapat sorotan pasca penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2016 lalu.

Kasus seperti ini diyakini pihak Muhammadiyah tidak hanya terjadi di Kabupaten Klaten saja, tapi meliputi daerah lain.

Modus jual beli jabatan di setiap daerah tak jauh berbeda dengan yang dilakukan Bupati Klaten Hartini. Dimana pejabat yang ingin mendapatkan promosi jabatan yang lebih tinggi harus menyetor sejumlah uang. Semakin tinggi jabatan yang diinginkan, kian tinggi pula uang yang disetorkan kepada kepala daerah.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait praktik jual beli jabatan itu, Madrasah Anti Korupsi (MAK) akan merilis hasil penelitian mereka soal praktek jual beli jabatan. Presentasi hasil penelitian dengan tema “Meretas Modus Plt Kepala Daerah untuk Rente Jabatan” ini akan digelar di Auditorium PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, 62 Jakarta Pusat Pukul  10.00 WIB sampai selesai (Senin, 23/1/2017) ini.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

Hadir sebagai pembicara Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Staff Kepresidenan Teten Masduki, Ketua Ombudsman RI La Ode Ida, Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi, Virgo Sulianto Gohardi, Ketua KASN, Sofian Effendi, serta Deputi Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan.

Adapun berdasarkan pantauan nusantaranews.co dilokasi, acara tersebut hingga kini belum kunjung dimulai. Panitia pelaksana terlihat masih melakukan pembenahan seperti cek sound, dan lain-lian. (Restu)

Related Posts

1 of 208