Berita UtamaOpini

Memimpin Negara Tak Sebercanda Itu!

NUSANTARANEWS.CO – Mengawali tahun 2017, pemerintah berhasil mempertontonkan parodi tak lucu dalam dinamika kepemimpinan nasional. ‘Memimpin negara tak sebercanda itu!’. Kalimat tersebut mendadak populer di permulaan tahun 2017 menyusul beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro kepada masyarakat. Sehingga, sebagian masyarakat pun lantas menilai Presiden Joko Widodo seperti bercanda dalam memimpin negara.

Entah siapa yang memulai, kalimat ‘memimpin negara tak sebercanda itu’ jelas lahir dari mereka yang kritis menyikapi persoalan bangsa dan negara. Artinya, benar bahwa masyarakat sudah semakin cerdas, kritis dan teliti dalam mengontrol dinamika kepemimpinan negeri ini.

Kalimat ‘memimpin negara tak sebercanda itu’ semakin populer saja. Terutama sikap kritis masyarakat dalam menilai kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan administrasi BPKB dan STNK. Kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 itu sontak membuat publik heboh dan gaduh. Kehebohan semakin menjadi-jadi usai Presiden, DPR, BPK, Menteri Keuangan dan Polri terkesan saling bersilang pendapat dan bahkan saling melempar tanggungjawab.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

Terkait kebijakan itu, sejumlah media nasional memuat judul berita. Presiden; “Presiden Jokowi Pertanyakan Kenaikan Tarif STNK Sampai Tiga Kali Lipat”. DPR; “Tarif STNK dan BPKB Naik, Kapolri Bantah Usulan Kepolisian”. BPK; BPK Bantah Beri Masukan agar Tarif STNK-BPKB Dinaikkan. Polri; “Kenaikan Ini Bukan Karena dari Polri”.

Aksi saling lempar tanggungjawab yang diberitakan media-media nasional itu membuat masing-masing institusi terkait tampak panik. Kegaduhan, kehebohan dan kritik pedas dari sebagian besar publik membuat pemerintah segera melakukan rapat terbatas. Tak lama berselang, tepatnya usai rapat, masing-masing institusi, termasuk presiden segera mengklarifikasi tentang kesimpangsiuran tersebut.

Walhasil, sekali lagi, media lantas dijadikan sasaran protes para petinggi negara karena dinilai pandai mempelintir berita dan informasi. Menko Ekonomi, Darmin Nasution misalnya, menuding media telah mempelintir pernyataan Presiden.

Kendati sempat heboh, nyatanya PP Nomor 60 Tahun 2016 telah diteken Presiden Jokowi pada 2 Desember lalu. Kini, PP itu sudah diberlakukan meski sebagian pihak meminta kebijakan tak populer tersebut dibatalkan saja. Tapi Polri tak mau mudah goyah, PP tetap diberlakukan kendati harus menabrak UU Pelayanan Publik, atau bahkan tanpa persetujuan DPR. Lalu pertanyaan kritis kita, pantaskah kita mantaati para pemimpin yang mengajarkan bagaimana caranya melanggar hukum (UU)? ‘Memimpin Negara Tak Sebercanda Itu!’. (Sego/ER)

Related Posts

1 of 127