Ekonomi

Proyek Listrik: 2,7 Miliyar Uang Negara Terancam Lenyap

NUSANTARANEWS.CO – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menyebutkan tahun 2016 Kemendes PDT merealisasikan 3 proyek Pembangunan Listrik Tenaga Surya (PLTS). Ketiga proyek ini, disebut berada di Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu dan PKTRANS. Dalam hal ini, Kemendes PDT mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 37,218,963,602.

“Proyek tersebut uang negara yang dihabiskan sebesar 35,803,333,375 rupiah. Angka tersebut kami nilai terlalu besar, karena terdapat kejanggalan dalam proses lelang dalam proyek tersebut,” kata Jajang pada Nusantaranews, Rabu (11/1/2017).

Menurut Jajang, pihaknya menemukan adanya penawaran yang paling Tinggi, dan mahal yang berpotensi kepada kerugian negara. Khususnya dalam 2 proyek di bawah tanggung jawab Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu.

Dirinya menambahkan bahwa proyek Pembangunan PLTS Komunal 5 kWp yang dilaksanakan di tiga Provinsi yakni Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Kalimantan Barat dimenangkan PT Berdikari Utama. Dengan harga penawaran pemenang lelang sebesar Rp.14,975,796,000.

“Harga penawaran pemenang lelang ini tidak masuk akal, terlalu tinggi, dan mahal banget sehingga berpotensi kebocoran negara sebesar 951.216.148 rupiah. Padahal sudah ada penawar terendah dan murah dari PT. Sumber Abadi Sejati senilai 14,024,579,852 rupiah tapi dikalahkan oleh Kemendes PDT,” ujarnya.

Baca Juga:  Dorong UMKM Binaan Ekspor ke Jepang, Bank UMKM Jatim Jalin Kerja Sama Atase Perdagangan RI di Tokyo

Sementara itu, Pembangunan PLTS Komunal 5 kWp yang dilaksanakan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dimenangkan oleh PT. Pijar Visi Indonesia. Dengan harga penawaran pemenang lelang sebesar Rp.16,329,460,000.

“Harga penawaran lelang ini kurang efesiensi dan harganya terlalu tinggi serta amat mahal. Sehingga potensi negara kehilangan anggaran sebesar 1.833.621.000 rupiah. Pasalnya sudah ada penawaran yang bagus, rendah, dan murah dari PT. Asaki senilai 14,495,839,000 rupiah,” imbuhnya.

Dari proyek PLTS tersebut, menurut CBA total indikasi kerugian negara sebesar Rp. 2,784,837,148. Karenya, CBA meminta Presiden Jokowi agar proyek PLTS serius direalisasikan oleh pemerintah, akan lebih baik dihapus dalam proyek atau salah satu program kerja di kemendes PDT, dan dialihkan Kepada kementerian ESDM. (emka/red-01)

Related Posts

1 of 418