Opini

Pancasila Membangun Desa

Oleh: Muqaddim

NUSANTARANEWS.CO – Pembangunan adalah hal yang sangat prinsip dalam urusan kenegaraan. Dasar negara disusun juga untuk pembangunan. Ia menjadi pondasi dengan ideologi dan nilai-nilai yang dikandungnya untuk menyokong bangunan yang berdiri di atasnya. Program-program kerja yang disusun oleh para pembuat kebijakan juga tidak lain untuk pembangunan. Hal ini menyiratkan bahwa pembangunan adalah titik pusat kehidupan suatu negara. Begitupun tulisan saya kali ini, saya akan membahas seputar pembangunan yang nantinya akan saya arahkan pada topik pembangunan pedesaan atau membangun dari desa.

Pembahasan maupun diskusi mengenai pembangunan pedesaan akhir-akhir ini memang jarang terdengar lagi. Berbagai peristiwa sosial-politik lainnya menggeser topik ini di permukaan. Padahal pembangunan pedesaan meruapakan satu dari sembilan nawacita presiden Jokowi. Dalam nawacitanya pada poin ke tiga “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.”

Selain itu, pembangunan pedesaan juga sesuai dengan amanat UU No.6 Tahun 2014 yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Pemerintah kemudian mengambil cara “mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Upaya mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun ekonomi lokal antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan pedesaan.”

Baca Juga:  Terkait Kriminalisasi Wartawan Rosmely, Ini Catatan Saya untuk Kapolri

Langkah yang ditentukan oleh pemerintah di atas sebetulnya sangat sejalan dengan Pancasila. Ini dapat kita temukan dalam sila ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia yang sesuai dengan prinsip NKRI dan termaktub dalan sila ke-3 “Persatuan Indonesia”. Di sinilah noktah terpenting untuk menjaga dan membela Pancasila dalan konteks pembangunan desa. Afirmasi terhadap pembangunan mesti diletakkan sebagai usaha menegakkan Pancasila sampai ke akarnya, yang kemudian tumbuh menjadi batang dan ranting kokoh pada setiap lini pembangunan nasional.

Berbicara desa berbicara adat, berbicara spritualitas, berbicara gotong royong bahkan berbicara desa berbicara mistik. Noktah-noktah ini menjadi pangkal tolak dari pembahasaan mengenai pembangunan pedesaan.

Dalam banyak segi, desa dihidupi oleh kekuatan spiritualitas. Ritual keagamaan menjadi tradisi bahkan kemudian menjadi budaya dan menghidupi gerak masyarakat. Secara psikologi, modal itulah yang membuat desa tidak mudah tercerabut dalam kemalangan penyakit materialitas karena dijaga oleh moralitas agama. Walaupun pada kenyataannya, semakin ke sini, budaya tersebut mulai diotak atik secara perlahan. Jika dikaji lagi dan direlasikan dengan Pancasila maka kita akan menemuinya pada sila pertama Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kaitannya dengan pembangunan, bahwa “Ketuhanan yang Maha Esa” adalah akar tunjang pembangunan yang tak meletakkan materialitas sebagai usaha pencapaian puncak tujuan. Prinsip ini meyakini sumber pembangunan adalah spiritualitas. Agama sebagai sumber spiritualitas dan moralitas menjadi daya dorong manusia berpikir, berucap dan bertindak. Tuhan bersemayam dalam kalbu dan menjadi pandu atas setiap niat dan perbuatan yang akan dikerjakan. Dengan begitu negara tidak perlu menjadikan agama sebagai asas kenegaraan formal karena selain kondisi sosial-politik nasional yang beragam, juga spiritualitas sudah menjadi bintik permanen yang mendorong gerak masyarakat.

Ciri kehidupan pedesaan lainnya adalah gotong royong. Eratnya ikatan persaudaraan yang hidup dalam masyarakat yang sudah berlangsung lama termanisfestasi dalam budaya gotong royong. Istilah gotong royong tentu tidak asing lagi di telinga kita. Gotong royong merupakan salah satu kata yang selalu diucapkan bung Karno. Bahkan suatu ketika saat bung Karno diminta memeras Pancasila menjadi Ekasila, hasilnya ialah ia menyampaikan kata “gotong royong”. Inilah yang menjadi titik tolak sila “Persatuan Indonesia”.

Baca Juga:  Jadi Bulanan Serangan Hoaks, Pemuda Pancasila Dukung Gus Fawait Djos di Pilkada Jember

Gotong royong sampai saat ini masih menggaung di desa-desa meskipun sudah mulai terkikis oleh sistem persaingan individu yang kian bengis. Nah, inilah yang harus diselamatkan karena modal sosial ini adalah sumber keabadian bangsa.

Berbagai problematika kolektif bangsa yang menghambat pembangunan berkisar pada pusaran minimnya pemahaman terhadap Pancasila. Kemerosotan moral yang terjadi di hampir semua segmen sosial menyebabkan pembanguanan di semua lini melempem. Parahnya lagi kemerosotan moral tersebut mulai menjalar ke pedesaan. Hasil pembangunan yang kerap dicemaskan berupa pertumbuhan menghasilkan peminggiran, pelaku ekonomi yang satu tumbuh yang lainnya mati, serta pembangunan bukan merangkul malainkan memisahkan justru sedang terjadi.

Akhir kalimat, pembangunan nasional mestinya dibangun atas dasar Pancasila serta memprioritaskan pembangunan daerah dan menurunkan Pancasila membangun desa.

*Muqaddim, Kelahiran Majene, 29 Mei 1995. Kini tercatat sebagai Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Nasional, Jakarta.

Related Posts

1 of 78