Berita UtamaHukumPolitik

Progres 98: Baiknya Presiden Mendorong “Kasus Tuduhan Anak PKI” ke Pengadilan

Foto Joko Widodo sewaktu masih muda/Foto Dok. BT (fb: BT)
Foto Joko Widodo sewaktu masih muda/Foto Dok. BT (fb: BT)

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Progres 98 Faizal Assegaf turut berkomentar terkait tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo adalah anak PKI. Begi dia, hal itu tentu sangat memprihatin dan menjadi isu panas mengawali tahun 2017.

“Saya mengamati isu pro-kontra tersebut tidak jelas, apakah benar atau hanya merupakan fitnah belaka?,” kata Faizal dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (1/1/2017).

Lepas dari polemik tersebut, sambung Faizal, jutaan rakyat sangat berharap Presiden Jokowi melakukan konfrensi pers guna memberi apresiasi dan sekaligus ucapan terima kasih kepada Polisi.

“Namun tidak boleh berhenti di situ. Sebaiknya Presiden Jokowi ikut mendorong kasus ini di proses hingga ke pengadilan. Agar kebenaran atau fitnah dapat dibuktikan secara transparan,” jelasnya.

Sebab berbagai kalangan menduga oknum Bambang Tri (BT), kata Faizal, hanyalah “umpan” yang dipakai untuk menggulirkan tuduhan tersebut. Bisa jadi ada pihak lain yang disinyalir memiliki data valid.

“Kalau pengadilan digelar dan muncul bukti akurat dibeberkan maka tamatlah kekuasaan Jokowi. Tapi kalau tidak benar, maka BT perlu dihukum seberat-beratnya,” ujar Faizal.

Baca Juga:  Mesin Propaganda Arus Utama Barat Marah Karena Mitos 'Isolasi Putin' Runtuh

Sebab selain BT, lanjut dia, isu menyangkut Jokowi anak PKI sering kali dihembuskan oleh berbagai pihak. Dan tudingan ini tidak pernah dibantah secara tegas oleh Jokowi. “Singkatnya, publik menunggu gelar pengadilan untuk memastikan: Apakah BT yang berbohong atau Jokowi? Misteri!,” tandas Faizal.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesi (Polri) resmi menahan Bambang Tri Mulyono, seorang penulis buku “Jokowi Undercover” yang salah satu isinya menyebutkan bahwa “Jokowi Anak PKI(?)”. Bambang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.

Baca: Tebarkan SARA, Penulis “Jokowi Undercover” Ditangkap dan Ditahan di Polda Metrojaya

“Tersangka tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai calon presiden di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pusat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu(31/12/2016).

Menurut Rikwanto, tuduhan dan sangkaan yang dimuat dalam buku “Jokowi Undercover” dan media sosial, didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka. Sementara analisa fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi. (red-02)

Related Posts

1 of 99