Hukum

OTT Bakamla dan Lahan Basah Korupsi di Sektor Laut

NUSANTARANEWS.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi peneguhan bahwa laut merupakan lahan yang amat basah untuk korupsi dan tindak kejahatan lain.

Direktur The National Maritime Institite, Siswanto Rusdi menilai, Bakamla merupakan salah satu elemen dari Satgas 115 pemberantasan “illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing”, apa yang terjadi di kantor pusatnya adalah tamparan keras.

“Ia (Bakamla, red) yang seharusnya menjadi sapu untuk bersih-bersih sampah atau kotoran, alih-alih menjadi sampahnya. Singkat cerita, korupsi Bakamla boleh dibilang kasus kejahatan maritim besar, jika tidak mau disebut terbesar, di era Poros Maritim Dunia saat ini,” kata Siswanto dalam sebuah lamannya yang dikutip nusantaranews.co, Jumat (30/12/2016).

Akibat kasus yang cukup menghebohkan ini, sebagian kalangan lantas menginginkan Bakamla dibubarkan saja, kendati di lain pihak juga ada yang bersikeras mempertahankan karena korupsi itu dinilai hanya kelakuan oknum semata, bukan lembaga.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

“Rasanya korupsi di Bakamla yang terjadi di penghujung tahun 2016 ini bukan semata-mata soal kerakusan personal. Ada masalah tata kelola yang tidak tepat yang membuat pegawainya lincah memanfaatkan kesempatan,” tutur Siswanto.

Ia menambahkan, Bakamla harus melakukan pembenahan, yang dimulai dari pembenahan kelembagaan. Sebab kalau tidak, kata dia, lebih baik Bakamla menjadi lembaga koordinasi yang menyinergikan berbagai instansi yang sudah ada lebih dahulu di laut.

“Ia (Bakamla) tidak perlu aset untuk itu, tetapi cukup berkomunikasi yang intensif dengan mitranya. Sejak menjadi Bakamla, lembaga ini menjadi sangat aktif melakukan patroli; sepertinya ‘berlomba’ dengan instansi dalam lingkup koordinasinya. Pilihan kedua ini jelas akan menimbulkan kemarahan dari pegawai Bakamla dan akan dianggap tidak mendukung Poros Maritim Dunia mengingat Bakamla dianggap sebagai wujud dari visi poros dimaksud.  Pilihan itu adalah Bakamla dibubarkan dan pemerintah dapat mendirikan ‘coast guard’ sebagai gantinya,” tutup Siswanto. (Sego/ER)

Related Posts

1 of 222