Hukum

OTT Bupati Klaten, KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar

NUSANTARANEWS.CO – Tahun 2017 akan segera tiba. Dipenghujung akhir tahun 2016 ini, tim Satuan Tugas (Satgas) penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat, (30/12/2016) ini. Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Febri Diansyah.

“Iya benar ada OTT,” tutur Febri saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Kata Febri, OTT kali ini dilakukan di daerah Klaten Jawa Tengah. Dalam OTT yang dilakukan sejak tadi pagi itu, tim sudah mengamankan beberapa orang.

Salah satu yang diamankan adalah penyelenggara negara. Dia diduga merupakan Bupati Klaten bernama Sri Hartini. Hanya saja Febri enggan mengungkapkan detilnya.

“Ada beberapa orang yang telah diamankan, termasuk penyelenggara negara,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain mengamankan beberapa orang tersebut, tim juga mengamankan uang sejumlah Rp 2 miliar. Terkait hal tersebut, Febri masih tutup mulut, alasannya tim masih sedang bekerja.

“Belum ada informasi lebih rinci, akan kami sampaikan segera,” pungkasnya.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

Sebagai informasi, Sri Hartini adalah istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri. (Restu)

Related Posts

1 of 249