EkonomiPolitik

DPR Nilai Kinerja BSBI Tak Optimal

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menilai bahwa kinerja Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) sebagai lembaga yang membantu DPR dalam hal pengawasan kebijakan Bank Indonesia (BI) tidak optimal.

Menurut Heri, hal ini terjadi karena kewenangan BSBI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia sangat terbatas, bahkan tidak jelas.

“Harus diakui kinerja BSBI tidak optimal dalam mengontrol kebijakan Bank Indonesia. Ini terjadi karena kewenangan yang dimiliki BSBI sangat terbatas, bahkan cenderung tidak jelas alias kabur,” ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi, Jakarta, Kamis (22/12/16).

Seperti diketahui, dalam Pasal 58A Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2009 tentang BI disebutkan bahwa ‘Untuk membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap Bank Indonesia dibentuk Badan Supervisi dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas Bank Indonesia’.

“Pertanyaannya adalah yang dimaksud ‘bidang tertentu’ dalam pasal tersebut apa? Kan tidak jelas. Dengan tidak jelas begitu, maka hasilnya pun menjadi tidak jelas,” ujar Heri tegas.

Baca Juga:  Tingkatkan Infrastruktur, Cagub Luluk Siap Majukan Bawean

Lebih jauh, Heri menjelaskan, masih pada pasal yang sama, dibentuknya BSBI adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas Bank Indonesia.

“Menurut saya, seluruh indikator itu tidak spesifik dan tidak menyentuh aspek-aspek penting terkait pengawasan terhadap kebijakan moneter Bank Indonesia. Dengan demikian, maka kerja-kerja BSBI hanya menyentuh hal-hal di permukaan saja. Substansinya nol,” kata Politisi dari Partai Gerindra itu.

Padahal, Heri menambahkan, semangat dibentuknya BSBI adalah untuk membantu DPR dalam hal melakukan pengawasan atas kebijakan Bank Indonesia yang harus independen dan minim kepentingan. (Deni)

Related Posts

1 of 66