Peristiwa

Kronologis Penangkapan Teroris di Bekasi

NUSANTARANEWS.CO – Humas Polres Metro Bekasi Kota merilis kronologis penangkapan sejumlah teroris di kawasan Bintara Jaya, Bekasi, beserta barang bukti sejumlah alat peledak yang sudah siap diledakkan.

“Assalamualaikum. Wr. Wb
Ijin melaporkan pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2016 sekitar pukul 16.00 bert empat di jalan jalan raya Bintara jaya 8 RT 4 RW 9 RW 9  Kelurahan Bintara Jaya Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi telah ditemukan adanya benda berupa bom,” keterangan Humas Polres Metro Bekasi seperti dikutip wartawan, Jakarta, Minggu, (11/12).

Adapun keterangan penangkapan sebagai berikut:

1. Telah diamankan pelaku teroris sebanyak 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan atas nama Novi, yang sudah diamankan oleh Densus 88.

2. Pelaku tersebut bertempat tinggal  dengan mengontrak di Jalan Bintara Jaya 8 RT 4 RW 9 Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, di kontrakan milik saudara Opung Mangun dan yang bersangkutan para pelaku baru mengontrak selama 5 hari.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Gedung Kantor Baru Bank Kaltimtara Capem Kelas II Sei Nyamuk

3. Di rumah kontrakan tersebut terdapat barang bukti berupa bom yang saat ini ditangani oleh pihak Gegana Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Jerol Komontay sebanyak 10 personil.

4. Bom aktif yang terdapat di lokasi TKP merupakan bom yang akan diledakan oleh seorang ‘pengantin’ (pelaku bom bunuh diri) perempuan.

5. Pelaku yang diamankan oleh Pihak Densus 88 yaitu;
A. Nur solihin
B. Agus Supriadi
C. Yang siamankan di lokasi yaitu Dian Yulia Novi, Cirebon 04-07-1989 alamat blog Jatimulya RT 18 RW 06 Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

D. Barang bukti yang diamankan yaitu
A. Mobil merk Toyota Agiya biru metalik nomor polisi B 1578 GFX.

Adapun kronologis sebagai berikut:

Pada hari sabtu tanggal 10 desember 2016 sekitar pukul 15.40 wib telah dilakukan penangkapan kepada 3 (tiga) orang sebagai berikut:

1. Nur Solihin
2. Agus Supriyadi
3. Dian Yulia Novi

1. Dilakukan pembuntutan oleh anggota Densus 88 AT dari Solo ke Jakarta terhadap kendaraan Agiya B 1578 GFX yang ditumpangi oleh Nur Solihin

Baca Juga:  Bupati Nunukan Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

2. Setibanya di Jakarta kendaraan yang ditumpangi Nur Solihin dan Agus Supriyadi menjemput Dian Yulia Novi di daerah Pondok Kopi yang membawa sebuah kardus.

3. Selanjutnya Dian Yulia Novi diantar ke kantor pos sekitar daerah Bintara untuk mengirim kardus yang dibawa.

4. Kemudian paket tersebut diambil dan dibuka oleh anggota Densus yang isinya ditemukan barang-barang berupa pakaian dan SURAT WASIAT dari Dian Yuli Novi kepada kedua orang tuanya. Adapun isi surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan Dian Yuli Novi untuk melakukan amaliyah.

5. Kemudian dari kantor pos Nur Solihin, Agus Supriyadi dan Dian Yuli Novi menuju ke kos-kosan di Jl. Bintara Jaya VIII Bekasi. Di kos-kosan tersebut Dian Yuli Novi turun dengan membawa sebuah tas ransel warna hitam, masuk ke kamar 104. Lalu Nur Solihin dan Agus Supriyadi pergi meninggalkan rumah kos tersebut. Dan dilakukan pembuntutan terhadap mobil yang mereka tumpangi.

Baca Juga:  Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot

6. Sekitar pukul 15.40 dilakukan penangkapan terhadap Nur Solihin dan Agus Supriyadi di bawah flyover Kalimalang.

7. Sekitar pukul 15.50 dilakukan penangkapan terhadap Dian Yuli Novi di kos-kosan Jl. Bintara Jaya VIII Rt. 04/09 Kel. Bintara Jaya, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi dan ditemukan bom jadi di dalam kamar 104 yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam.

8. Rencananya bom tersebut akan diledakkan di Istana Negara pada saat serah terima jaga paspampres.

Barang Bukti (BB) Bom oleh Tim Jihandak Den Gegana Sat. Brimob PMJ jumlah 10 anggota Pimp. Kompol Jerol Combotai dan Tim Jihandak dari Den B Gegana Korps Brimob pimpinan Ipda Dwi jumlah 6 anggota.

Pada Pkl 19.15 WIB di lokasi Kontrakan nomor 104 dilakukan peledakan terhadap BB bom. (Deni)

Related Posts

1 of 3