Berita UtamaPeristiwa

Soal Khilafah, CISS; Pemerintah Seharusnya Bertindak Tegas

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah Indonesia sudah seharusnya bersikap dan bertindak tegas terhadap organisasi yang secara terang-terangan menolak Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi.

“Sudah tidak bisa ditolerir lagi,” kata Ngasiman Djoyonegoro, Direktur Eksekutif, Centre of Intellegence and Strategic Studies (CISS) saat diskusi publik dan rembuk keprihatinan bertajuk  “Indonesia Dalam Bahaya: Pancasila atau Khilafah?” yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kamis (3/10/2016).

Ia berpandangan, sistem khilafah sudah tidak cocok diterapkan. Karena hampir semua negara khususnya di kawasan Timur Tengah yang menerapkan itu selalu berujung pada konflik bersaudara dan perpecahan.

Menurutnya, apabila sistem khilafah adalah sistem yang baik, tidak akan mungkin runtuh dimakan sejarah. Ia menyinggung setidaknya ada tiga isu sentral dalam gerakan Islam Radikal. Pertama adalah isu Daulah Islamiyah, dimana di dalamnya ada penerapan sistem khilafah, dan pastinya kontra dengan sistem demokrasi.

Kedua adalah penegakkan syariat Islam. Isu ini dilakukan melalui gerakan politik, perebutan kekuasaan, mengubah hukum pidana, dengan nuansa syariat Islam.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Dan terakhir adalah Jihad dengan menciptakan kelompok-kelompok Jihadis. Dalam konteks ini semua, maka kita, lanjut dia, berkewajiban membela negara.

“Bela negara bukan hanya tanggungjawab negara, tapi semua warga,” tegasnya.

Ngasiman menambahkan, Rasulullah SAW sendiri membatasi bahwa usia ke-Khilafahan hanya berlaku selama 30 tahun, bukan untuk selamanya. “Usia khilafah dalam umatku adalah 30 tahun, kemudian setelah itu adalah sistem kerajaan,” demikian ia mengutip hadis yang diriwayatkan HR Ahmad dan Turmudzi.

Kebenaran hadis ini juga telah diteliti oleh Al Hafidz As Suyuthi, ahli hadis. Penelitian itu mengungkap, bahwa dimasa Abu Bakar Shiddiq, masa kekhalifahan adalah 2 tahun, 3 bulan 10 hari. Di masa Umar bin Khattab, 10 tahun, 6 bulan 8 hari. Di masa Usman bin Affan 11 tahun, 11 bulan 9 hari. Terakhir era Ali bin Abi Thalib, 4 tahun, 9 bulan 7 hari.

“Jika digenapkan sesuai dengan penghitungan Rasulullah, sekitar 30 tahun,” tegasnya. (Red/04)

Related Posts

1 of 3,089