NUSANTARANEWS.CO – Gubernur Lampung Ridho Ficardo menyerahkan Surat Keputusan (SK) SK Menteri Dalam Negeri tentang pelaksana tugas (plt) Bupati Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Pemprov Lampung, Jumat (28/10/2016).
Dalam SK Mendagri yang diserahlan Gubernur Ridho tersebut berisikan penunjukan tugas kepada tiga pejabat birokrat menjadi plt Bupati yakni Sekwan DPRD Lampung Rimir Mirhadi sebagai plt Bupati Tulangbawang, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adeham sebagai plt Bupati Tulangbawang Barat, dan Sekretaris Korpri Lampung Tyas Nuziar sebagai plt Bupati Mesuji.
Dalam sambutannya, Ridho berharap agar para pelaksana tugas (plt) Bupati bisa menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap tidak ada gejolak yang berarti dalam pemerintahan, pembangunan dan sosial masyarakat di masing-masing kabupaten. Harus kondusif dan memberikan suasana yang positif. Terutama dalam kontestasi politik maka diharapkan roda pelayanan kemasyarakatan tetap baik dan dapat menjaga netralitas aparatur negara,” himbau Gubernur.
Hal tersebut, menurut Ridho, sesuai dengan apa yang ditekankan mendagri terkait pelaksana tugas, pertama urusan pemerintahan pembangunan dan kedua adalah tentang menjaga netralitas birokrasi (Hendra)