Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Libatkan Keluarga dan Tomas, Inilah Cara Jitu Berantas Judi Online

Libatkan Keluarga Dan Tomas, Inilah Cara Jitu Berantas Judi Online

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati mengatakan untuk memerangi keberadaan judi online di Indonesia, peran keluarga dan tokoh masyarakat (tomas) harus benar-benar dilibatkan.

Politisi PKS ini mengatakan pemerintah tak hanya berusaha untuk memberikan sanksi pidana bagi para pelaku atau bandarnya saja,

melainkan upaya pencegahan harus juga dilakukan. “Tentunya peran keluarga dan tomas sangat penting dilibatkan. Untuk judi online sekarang ini sudah menyasar sampai tanpa batas umur,” jelasnya, Selasa (25/6/2024).

Lilik mengatakan dampak dari judi online tersebut sangat terasa sekali, terutama di sektor keluarga. “Keluarga bisa hancur sebagai dampak dari judi online ini,” terangnya.

Menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian rumah tangga. “Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian,” jelasnya.

Lilik terus menjabarkan dampak negatif dari judi online diantaranya lagi dapat berdampak buruk pada kesehatan mental seseorang. Kehilangan uang dan perasaan bersalah setelah kekalahan dapat menyebabkan stress dan kecemasan. “Pemain yang kecanduan juga dapat mengalami gejala depresi, seperti perasaan sedih yang mendalam dan kehilangan minat pada aktivitas lain di luar perjudian,” tandasnya.

Baca Juga:  Pengentasan Kemiskinan di Madura, Inilah Cita -Cita Luman Menang Pilgub Jawa Timur

Melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

Menurut Pasal 4 Konstitusi Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi Online bertanggung jawab untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online. Meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk menghentikan dan menegakan hukum perjudian online.

Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab untuk menyelaraskan dan menetapkan kebijakan strategis serta membuat saran untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online.

Satgas ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan anggota termasuk Wakil Ketua Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Wakil Ketua Harian Pencegahan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemkominfo Usman Kansong.

Serta, Ketua Harian Penegakan Hukum Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada. (setya)

Related Posts

1 of 23