NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam imbauannya14 April 2022, Dewan Pers minta seluruh masyarakat untuk tidak melayani permintaan THR (Tunjangan Hari Raya) atau permintaan barang yang mengatasnamakan media/pers.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan ini demi menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.
“Masyarakat mencatat identitas, nomor telepon, atau alamat para peminta THR yang mengatasnamakan awak pers lalu melaporkannya ke polisi atau Dewan Pers misalnya ke Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH. Bangun (0811-103-096) atau Anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya (0811-812-099),” katanya.
Dewan Pers tidak bisa menolerir adanya praktek buruk di mana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.
Namun tak lama berselang, imbauan ini dijawab dengan viralnya Permohonan Bantuan Idul Fitri oleh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang ditujukan kepada Direktur Bank Kuningan. Surat ini bernomor 035/PWI-Kng/IV/2022 tertanggal 12 April 2022 ditandatangani oleh Ketua Nunung Khazanah dan Sekretaris Diding Suryadi dengan nomor kontak telepon 081313319909.
Begini cuplikan suratnya.
Kemitraan antara Bank Kuningan dengan media saa ini masih tetap terjalin, dan diharapkan kemitraan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pun tetap terjaga. Pelu diketahui, dampak Pandemi Covid-19 yang memukul sektor ekonomi hingga sekarang masih dirasakan berat, termasuk oleh kalangan media.
Untuk itu, menghadapi Idul Fitri 1443 H., PWI Kuningan memohon kepada pihak Bank Kuningan supaya membantu wartawan yang tergabung di PWI. Perlu diketahui, anggota PWI Kabupaten Kuningan sendiri sebanyak 40 wartawan.
Menanggapi viralnya permintaan bantuan oleh konstituen Dewan Pers ini ke salah satu bank di Kuningan, Jawa Barat, Ketua II/Ketua Harian PPWI Danny Siagian minta Dewan Pers untuk memperbaiki organisasinya dan jangan mencampuri urusan organisasi pers lain.
“Apalagi ini soal etika, soal uang. Tentu ada hubungannya antara bantuan dengan obyektifitas berita. Dan permintaan seperti ini disinyalir tidak hanya menjelang Idul Fitri,” ujarnya.
“Ya ini buktinya. PWI Kuningan menampar Dewan Pers sendiri. PWI kan konstituennya Dewan Pers. Silahkan tertibkan. Nggak perlu ngurusin PPWI-lah. Kita punya komitmen dan aturan sendiri,” tandasnya. (MG)
Sumber: Medsos PPWI