NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Punya perda keperawatan, Jatim buka peluang kirim tenaga kerawat ke luar negeri. Pembahasan perda keperawatan di Jatim diharapkan nantinya, selain kesejahteraan untuk perawat di Jatim, juga membuka peluang bagi perawat asal Jatim untuk bekerja di luar negeri.
“Perda perawat ini sebagai salah modal utama dari perawat asal Jatim dengan skill yang mumpuni bisa bekerja di luar negeri,” jelas wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (24/3).
Politisi asal PKB ini mengatakan dalam penggodokan perda keperawatan tersebut ada kebutuhan strategis yang harus dipenuhi untuk tenaga perawat. “Ini juga mencakup kebutuhan perawat termasuk di masing-masing daerah terpencil. Dan apa yang dilakukan Pemprov untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi seorang perawat,” jelas wanita asal Malang ini.
Diungkap oleh Bafaqih, dalam perda tersebut juga dicantumkan rencana PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang perawat. “Ada perencanaan yang strategis dari tenaga perawat untuk membangun pasar PMI keluar negeri,” jelasnya.
Agar nasibnya tak sama dengan PMI yang bekerja di luar negeri sejenis asisten rumah tangga, kata Hikmah, dalam penggodokanperda perawat tersebut dibicarakan secara detail. “Kami lebih senang mengirimkan PMI yang berkeahlian. Perawat kan berkeahlian dengan dengan penghasilan lebih bagus. Tak hanya itu bisa menjadi formal worked dan tentunya kalau formal worked perlindungannya juga bagus,” jelasnya. (Yudhie)