HukumLintas Nusa

Giat Pencanangan Pelaksanaan Inpres No 6. Tahun 2020 Polres Sumenep

Giat Pencanangan Pelaksanaan Inpres No 6. Tahun 2020 Polres Sumenep.
Giat Pencanangan Pelaksanaan Inpres No 6. Tahun 2020 Polres Sumenep. Wakapolres Sumenep Kompol Andi Febrianto Ali secara seimbolis memasang rompi Satagas Inpres kepada personil TNI, Senin (24/8).

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Giat Pencanangan Pelaksanaan Inpres No 6. Tahun 2020 Polres Sumenep. Pada hari Senin (24/8) Wakapolres Sumenep Kompol Andi Febrianto Ali, S.E bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang bertempat di Aula Sutanto Mapolres Sumenep.

Dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, tampak seluruh peserta kegiatan memakai masker dan satu-persatu ditembak dengan thermo gun saat akan akan mengikuti acara. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Sekda Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiady,M.Si.; Kasdim Sumenep Mayor Inf Hendro; Ketua PN Kab Sumenep Ach Buchori, S.H.,M.H; Kasatpol PP Kab Sumenep Purwo Edi Prawito,S.,STP.,M.M; Kadinkes Sumenep Agus Mulyono, M.CH; PJU Polres Sumenep; Para Kapolsek Jajaran, dan Anggota Satgas Inpres serta undangan lainnya.

Para peserta, baik personil TNI, Polri, Satpol PP, dan undangan lainnya terlihat serius mengikuti acara, menyimak pemutaran video dan paparan terkait pencanangan Pelaksanaan Inpres No 6 oleh Wakapolres Andi Febrianto – terutama mengingat bahwa Kota Surabaya saat ini berada pada posisi teratas dalam penyebaran Covid-19 di Jatim. Wakapolres mengajak Forkopimda untuk lebih gigih mengatasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Tegaskan Komitmennya Dalam Menyukseskan Pilkada 2024

“Sebab selama vaksin Covid-19 belum diketemukan maka masker dan disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat untuk saling melindungi, menjaga dan mengingatkan”.

Usai pemaparan dan pencanangan, secara simbolis dilanjutkan dengan acara penyerahan “Surat Teguran” serta “Pemasangan Rompi Satgas dan Ban Lengan” kepada personil Satgas Inpres No. 6 Tahun 2020 – juga penyerahan secara simbolis bantuan masker dari BPBD Kabupaten Sumenep.

Tindak lanjut dari pencanangan, personil satgas kemudian menggelar patroli skala besar di Kabupaten Sumenep untuk menjalankan instruksi inpres tersebut. Selama patroli, personil satgas melalui pengeras suara menghimbau warga masyarakat agar mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Di samping itu, petugas juga berkeliling membawa famlet-famlet himbauan protokol kesehatan auntuk dibagikan dan ditempelkan di tempat-tempat strategis, seperti pertokoan, cafe-cafe, dan tempat keramaian lainnya.

Pelaksanaan himbauan kali ini juga ditindaklanjuti dengan hukuman push up kepada warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti terhadap beberapa orang pengunjung di sebuah cafe yang mendapat “hadiah” push up dari petugas.(Red)

Related Posts

1 of 3,050