NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kekecewaan DPRD Jatim terhadap kinerja Dinas Kesehatan Jatim kembali terungkap. Dinas Kesehatan dituding tak transparan terhadap pelaksanaan program Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) yang ada di Jatim.
“Saat hearing bersama kami beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan Jatim hanya tampilkan data abstrak soal pelaksanaan Poskestren. Tak terperinci pelaksanaan program tersebut. Kami menduga dinas tersebut tak transparan dalam menjalankan program tersebut,”ungkap anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (28/10/2019).
Mathur mengatakan secara keseluruhan anggaran Dinas Kesehatan Jatim mencapai Rp 433 M. “Sedangkan untuk pos anggaran untuk poskestren di Jatim di masing-masing daerah tiap pondok pesantren mendapatkan Rp 121 juta,” ujar politisi PBB tersebut.
Dalam pelaksanaan program Poskestren ini, kata Matur, selama tahun 2019 sudah ada 345 poskestren. “Sasarannya ditahun 2020 Dinkes Jatim harus mendirikan 185 Poskestren yang harus terbentuk antara lain di 37 kabupaten/kota dimasing-masing ada 5 poskestren,” sambungnya.
Mantan aktivis anti korupsi ini menuding bahwa Dinkes Jatim tak serius menjalankan program tersebut. “Mereka tak mau memberi penjelasan nama pondok pesantren mana saja didirikan Poskestren dan siapa saja pengasuhnya. Mereka tak transparan dan kami ragukan kinerjanya,” jelasnya.
Pewarta: Setya