Hukum

DPR: Lembaga Yang Tak Mau Diawasi Justru Kangkangi Demokrasi

Revisi UU KPK. (Foto Ilustrasi NUSANTARANEWS).
DPR: Lembaga Yang Tak Mau Diawasi Justru Kangkangi Demokrasi. (Foto Ilustrasi NUSANTARANEWS).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Yohanis Fransiskus Lema menilai lembaga yang tidak mau diawasi dan dikoreksi disebutnya telah mengangkangi semangat demokrasi. Hal ini ia sampaikan menanggapi desakan sejumlah pihak yang menginginkan agar membatalkan UU KPK yang telah direvisi.

“Lembaga hukum seperti KPK harus siap untuk dikoreksi dan direvisi. Lembaga yang tidak mau diawasi dan dikoreksi justru mengangkangi semangat demokrasi,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (6/10/2019).

Untuk itu lanjut dia, pengawasan terhadap KPK penting dalam sistem demokrasi. KPK memiliki wewenang penyadapan dan penangkapan.

“Maka, untuk mencegah terjadinya abuse of power, keberadaan lembaga pengawas menjadi sangat penting. Lembaga pengawas harus dipikirkan seperti apa modelnya,” jelasnya.

Menurut Lema, sangat aneh jika dalam sistem demokrasi, masih ada lembaga publik yang imun terhadap pengawasan.

“Lantas seperti apa modelnya? Model lembaga pengawasan KPK tentu haruslah rasional. Tanpa pengawasan rentan terjadinya abuse of power,” ujarnya.

Baca Juga:  PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2

Rasional dalam hal ini adalah, pemerintah dan DPR wajib mendengar masukan dari berbagai kalangan dalam membuat format lembaga pengawasan yang membuat KPK menjadi semakin kuat dan tangguh mengahadapi kasus-kasus korupsi.

Ia menegaskan, korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan, sebagaimana disuarakan mahasiswa. Karena itu, misalnya secara pribadi berkomitmen untuk hanya akan menerima uang yang ada potongan pajaknya dan tidak menerima gratifikasi.

“Pejabat publik juga tidak boleh terjebak pada konflik kepentingan (conflictnof interest). Akar korupsi adalah karena pejabat tidak bebas dari konflik kepentingan,” tandasnya.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,230