Mancanegara

Israel Mulai Menghancurkan Pemukiman Palestina di Yerusalem Timur

Israel mulai menghancurkan pemukiman Palestina
Israel mulai menghancurkan pemukiman Palestina di Yerusalem Timur/Foto: AP

NUSANTARANEWS.CO – Israel mulai menghancurkan pemukiman Palestina di Yerusalem Timur. Keputusan Mahkamah Agung Israel akhirnya memenangkan pihak militer Israel dan menetapkan bahwa hari Senin (22/7) sebagai batas waktu untuk merobohkan rumah-rumah di dekat tembok pemisah. Pihak Palestina mengatakan bahwa keputusan itu akan menjadi preseden bagi militer Israel untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di kota-kota lain yang berada dekat dengan tembok pemisah yang ratusan kilometer panjangnya termasuk wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Berdasarkan keputusan pengadilan tersebut, para pekerja Israel telah mulai menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di desa Wadi Hummus di lingkungan Sur Baher yang terletak di dekat Yerusalem. Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengatakan bahwa secara de jure tanah-tanah dan bangunan di desa tersebut merupakan milik warga Palestina.

“Pembongkaran di Sur Baher dimulai dini hari dengan penghancuran empat rumah secara bersamaan,” kata kantor berita PLO.

Baca Juga:  Maroko Nyatakan Tidak Peduli atas Putusan Pengadilan Eropa terkait Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Kelompok hak asasi manusia anti-pendudukan melaporkan bahwa tentara Israel dan penjaga perbatasan telah memasuki desa sebelum pembongkaran dimulai dan memaksa keluarga yang tinggal di rumah-rumah, termasuk anak-anak dan orang tua untuk pergi.

Pemerintah Israel mengakui tindakan mereka dengan pertimbangan keamanan dan mengatakan bahwa bangunan itu dibangun terlalu dekat dengan penghalang pemisah yang mengelilingi Tepi Barat. Peraturan pembongkaran dikeluarkan berdasarkan arahan militer 2011, yang melarang konstruksi dalam jarak 250 meter dari dinding pemisah.

Penghancuran puluhan rumah-rumah warga Palestina di lingkungan Yerusalem Timur kali ini akan menjadi operasi terbesar selama bertahun-tahun.

Penghancuran paksa ini sekaligus mengakhiri perlawanan hukum warga Palestina selama bertahun-tahun atas bangunan-bangunan itu, yang dianggap oleh militer Israel dibangun terlalu dekat dengan dinding tembok pemisah. Padahal bangunan itu berada di wilayah otoritas Palestina.

Kendaraan konstruksi menabrak bangunan-bangunan, dan excavator mengeruk puing-puing reruntuhan. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, 20 orang warga telah mengungsi sementara 350 pemilik properti yang sedang dibangun juga terancam.

Baca Juga:  Pengerahan Sistem Pertahanan THAAD di Israel Picu Eskalasi di Kawasan Regional

Hussein al-Sheikh, kepala departemen urusan sipil Otoritas Palestina, menyebut pembongkaran hari Senin sebagai kejahatan dan menuntut intervensi internasional.

Seperti diketahui, Israel menduduki Yerusalem Timur dan Tepi Barat setelah perang enam hari 1967. Israel kemudian menganeksasi Yerusalem Timur dan menganggapnya bagian dari ibukotanya – sebuah langkah yang tidak diakui oleh dunia internasional. Klaim ISrel tersebut dikutuk oleh Komunitas internasional yang menganggap kedua wilayah tersebut sebagai wilayah Palestina.

Untuk melindungi warganya, Israel kemudian membangun tembok pemisah pada awal tahun 2000-an. Namun tembok pemisah itu sebenarnya adalah perampasan tanah Palestina secara ilegal oleh Israel dengan dalih mencegah masuknya pembom bunuh diri.

Menurut Ir Amim, sebuah kelompok advokasi Israel yang mempromosikan kesetaraan dan koeksistensi di kota itu, Israel telah meningkatkan penghancuran properti Palestina yang tidak sah di Yerusalem Timur. Tahun ini saja sudah 63 unit rumah warga Palestina di hancurkan. Penduduk Palestina di Yerusalem Timur mengatakan bahwa sekarang ini hampir tidak mungkin untuk mendapatkan izin bangunan dari pemerintah Israel. (Alya Karen)

Related Posts

1 of 3,072