Ekonomi

May Day 2019, Ini Rencana Gubernur Khofifah untuk Buruh di Jatim

may day, gubernur khofifah, buruh, nusantaranews
May Day 2019. (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) menjadi sebuah dinamika yang harus dihadapi. Pasalnya, melalui peringatan tersebut menjadi momen untuk menyampaikan aspirasi, khususnya antara buruh dengan manajemen perusahaan.

“Ada dinamika, ada rekomendasi, ada aspirasi juga. Saya rasa kita memberikan ruang freedom of expression. Ada ruang yang harus dibangun secara dialog,” ujarnya, Rabu (1/5/2019).

Jika hal tersebut bisa terbangun komunikasi dengan baik, dirinya berharap tercipta sebuah referensi kepada para pengusaha, apakah berupa padat modal atau padat karya. Sehingga harmonis partnership bisa terbangun antara karyawan dengan manajemen perusahaan.

Sementara menyangkut soal tenaga kerja asing (TKA), dirinya memandang bahwa persoalan tersebut berada pada spesifik skill.

“Intelijen kita berbicara revolusi industri 4.0 setuju tidak setuju kita kemudian akan ketemu dengan digitalisasi ekonomi. Setuju tidak setuju, kita kemudian ketemu dengan otomatisasi, sebetulnya itu sudah ada di tengah-tengah kita,” jelasnya.

Baca Juga:  Operasi Pasar Atasi Kelangkaan Gas Subsidi di Kabupaten Pidie Jaya

Sementara itu, terkait tuntutan klasik tahunan yang diserukan para buruh soal kenaikan upah minimum regional (UMR) di Jatim kepada pemerintah, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa dirinya tidak hanya berpikir soal UMR saja. Tetapi, dirinya bersama Wagub Emil Dardak berusaha memperjuangkan kebutuhan para buruh secara menyeluruh.

“Saya dengan pak Wagub itu ngitungnya pada kualitas kehidupannya, kemudian diakumulasikan. Itu tidak hanya pada kebutuhan strategis jangka pendek saja, tapi strategi jangka panjang, bawah ini adalah satu hak mereka, dan kita akan mengakomodir,” terangnya.

Oleh karena itu, Gubernur Khofifah berharap, dalam menetapkan UMR harus dilakukan komunikasi bersama antar tripartit, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) serta Dinas Ketenagakerjaan Jatim, mewakili Pemprov Jatim.

“Kan masing-masing daerah punya standar yang berbeda. Oleh karena itu saya mohon teman-teman serikat pekerja koordinasi dengan Bupati, Walikota. Dan Bupati, Walikota mohon nanti menyampaikan ke Pemprov Jatim,” jelasnya.

Baca Juga:  Penyumbang Terbesar, DBHCHT Jawa Timur Layak Ditambah Tahun 2025

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,058