Hankam

Tak Mudah Bagi Seorang Prajurit TNI AD Bisa Naik Pangkat

tak mudah, prajurit tni ad, tni ad, naik pangkat, nusantara news
Sidang Uji Kenaikan Pangkat (UKP) Yonarmed 12/Kostrad, Senin (29/4). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Ngawi – Tak mudah bagi seorang prajurit TNI AD untuk bisa mendapatkan pangkat baru, naik pangkat atau naik satu tingkat dari sebelumnya.

Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib ditempuh oleh para calon prajurit yang hendak naik pangkat. Termasuk salah satunya sidang Uji Kenaikan Pangkat (UKP).

Sidang UKP merupakan dasar awal yang harus dilakukan oleh setiap Satuan TNI AD. Dan harus diikuti oleh seluruh prajurit.

“Dalam sidang itu nantinya akan di-fit and proper test nama-nama personel yang akan diajukan untuk mendapatkan kenaikan pangkat,” ujar Danyonarmed 12/Kostrad, Mayor Arm Ronald F Siwabessy, usai memimpin berlangsungnya sidang UKP, Senin (29/4) kemarin.

“Selain sudah memenuhi syarat secara jenjang kepangkatan, prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesamaptaan jasmani dan kinerja,” tambahnya.

Sebelum semua itu diraih, kata almamater Akmil tahun 2002 ini, banyak hal yang harus jadi pertimbangan, serta berbagai tahapan yang wajib dilalui.

“Salah satunya dengan adanya sidang UKP. Itu merupakan aturan serta mekanisme dan prosedur penilaian yang obyektif,” jelasnya.

Baca Juga:  DanSub Den Pom AD Nunukan Tegaskan Netralitas TNI di Pilkada Adalah Harga Mati

Untuk diketahui, kenaikan pangkat merupakan suatu anugerah dan sekaligus prestasi bagi seorang prajurit TNI AD. Bahkan, sebelum dinyatakan resmi menyandang pangkat baru, terdapat berbagai hal yang harus dilalui.

“Tentunya, kenaikan pangkat merupakan kesejahteraan, dan bentuk penghargaan bagi seorang prajurit atas dedikasi dan kinerjanya,” ungkapnya.

(ad/ns)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 807