NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengimbau kepada seluruh warga Nahdliyyin untuk tidak merayakan atau melakukan syukuran kemenangan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 sebelum KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengumumkan pemenang Pilres secara resmi.
“Kalau (syukuran), kemenangannya belum. Jangan dulu lah, sampai KPU mengumumkan (hasil resmi),” kata Kiai Said kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di Surabaya, Jumat (19/4/2019).
Baca Juga:
- PBNU Mengimbau Warga Nahdliyyin Tidak Melakukan Gerakan Inkonstitusional
- Seruan Mahfud MD Soal Pemenang Pilpres 2019
- Imbauan Buya Syafii Terkait Klaim Kemenangan Pilpres 2019
Kendati demikian, Said Aqil mengatakan, jikalau konteks syukuran tersebut adalah untuk merayakan jalannya pemilu yang telah berjalan dengan damai, aman dan terkendali, hal itu dinilainya sah-sah saja.
“Kalau syukuran bahwa pemilu telah berjalan aman itu bagus, bahwa bangsa Indonesia telah melakukan pemilu dengan aman, damai dan tidak ada kejadian berarti lah, ada kejadian kecil kecil lah, tapi kita syukuri itu,” katanya.
Lebih lanjut Said berharap warga NU bisa menunggu hasil resmi perhitungan KPU terlebih dahulu, dengan tenang, sabar dan menghindari hal-hal yang inkonstitusional. Apalagi, lanjutnya, sampai melakukan tindakan mengganggu keamanan, yang bisa mengancam perpecahan di masyarakat hingga berujung pada kerusuhan.
Warga NU, sambungnya, haruslah berkepala dingin, dewasa, dan lapang dada, sembari menyiapkan langkah rekonsiliasi usai KPU menetapkan hasil akhirnya nanti.
“Warga NU harus sabar menanti hasil KPU, tidak boleh melakukan hal-hal yang bisa mengganggu keamanan menggangu ketenangan, seperti hal-hal yang akan mengancam perpecahan, kerusuhan,” tandas Kiai Said. (serya/nn).
Editor: Achmad S.