Ekonomi

Lifting Minyak 2019, K3S Kaltara Ditarget 9.653 BOPD

Ilustrasi Pengeboran Minyak
Ilustrasi Pengeboran Minyak

NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Pada tahun ini, target lifting bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk minyak sebanyak 9.653 Barrel Oil per Day (BOPD) atau 9 persen dari target lifting minyak wilayah Kalimantan-Sulawesi (Kalsul). Sedangkan gas, ditarget 22 Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) atau sekitar 1 persen dari target Kalsul.

Demikian dipaparkan Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Perwakilan Kalsul, Syaifuddin pada Kunjungan Kehormatan Kepada Gubernur Kaltara di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, belum lama ini.

Diungkapkan Syaifuddin, target lifting minyak bumi K3S wilayah Kalsul sendiri, mencapai 108.333 BOPD atau sekitar 14 persen dari target nasional yang mencapai 775 ribu BOPD. Sementara gas bumi, 2.476 MMSCFD atau sekitar 35 persen dari target nasional (7 ribu MMSCFD).

“Wilayah Kerja (WK) Migas di Kalsul untuk tahun ini, di Kaltara ada 13 WK. Terdiri dari 6 WK eksploitasi, 6 WK eksplorasi dan 1 WK proses terminasi,” ungkap Syaifuddin dalam keterangan rismi yang diterima nusantaranews.co, Sabut (16/3/2019).

Baca Juga:  Berpihak Industri Padat Karya SKT, Pekerja MPS Tuban Pilih Cagub Khofifah

Pada tahun ini, sesuai data SKK Migas Perwakilan Kaltara, ada 5 program kerja yang akan dilakukan. Pertama, survei seismik (2D dan 3D) sebanyak 10 kegiatan akan dilakukan di Kalsul yang 2 diantaranya dilakukan di Kaltara. Lalu, pengeboran eksplorasi sebanyak 13 kegiatan di Kalsul (4 di Kaltara), 204 kegiatan pengeboran eksploitasi di Kalsul (26 di Kaltara), 640 kegiatan kerja ulang di Kalsul (56 di Kaltara), dan 8.775 kegiatan perawatan sumur di Kalsul (165 di Kaltara).

Sekaitan dengan kegiatannya tersebut, Syaifuddin mengakui bahwa industri hulu migas akan terus mendukung pembangunan daerah. Di antaranya, Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk daerah, participating interest (PI) 10 persen, pajak daerah dan retribusi daerah, bisnis penyedia barang dan jasa lokal, tenaga kerja lokal, tanggung jawab sosial, penggunaan fasilitas penunjang operasi oleh masyarakat, pasokan gas untuk bahan bakar pembangkit listrik, pasokan gas untuk bahan industri, pasokan gas untuk bahan baku industri turunan/pupuk dan pasokan gas jaringan gas rumah tangga.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Fasilitasi RDP Pembudidaya dan Pemukat Rumput Laut

“Di Kaltara, sekitar 9 MMSCFD atau sekitar 71 persen produksi gas Kaltara dari K3S PT Pertamina EP, PT Medco Tarakan dan JOB Simenggaris dimanfaatkan bagi pasokan bahan bakar pembangkit listrik (sekitar 8 MMSCFD) dan jaringan gas rumah tangga (sekitar 1 MMSCFD),” jelas Syaifuddin.

Dari sumbangsih tersebut, dalam menopang kelancaran tanggung jawab ini, Syaifuddin mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah. Ada 5 hal yang diharapkan industri hulu migas ini. Yakni, percepatan proses perizinan atau rekomendasi untuk kegiatan usaha hulu migas juga tata ruang yang memberikan akses kepada kegiatan usaha hulu migas baik RTRW atau RZWP3K.

“Pemerintah daerah diharapkan mampu mendukung upaya koordinasi dan sosialisasi rencana kegiatan usaha hulu migas kepada masyarakat sekitar lokasi kegiatan,” ulas Syaifuddin.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan pula membantu meningkatkan pemahaman bahwa kegiatan usaha hulu migas merupakan kegiatna pemerintah yang perlu didukung masyarakat, serta membantu penanganan tanggap darurat akibat kegiatan tersebut.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Kaltara H Udin Hianggio mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto dari jajaran Pemprov Kaltara, dengan didampingi sejumlah Asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Rakyat Banyak Kesulitan, Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Layak Dikaji Ulang

“Pemprov Kaltara akan senantiasa berupaya memberikan dukungan terbaik kepada K3S yang berada disini. Karena pembangunan daerah ini, harus didukung semua pihak. Termasuk usaha hulu migas,” tutur Wagub.(aiyub/nn).

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,148