Politik

Imbauan Menyanyikan Indonesia Raya di Bioskop Disebut Amatiran

Fadli Zon. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Achmad)
Fadli Zon. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Achmad)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebelumnya mengeluarkan surat imbauan bernomor 1.30.1/Menpora/I/2019, perihal imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop jelang pemutaran film. Namun tak lama berselang aturan itu ditarik kembagi oleh pemerintah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon minilai langkah Kemenpora soal imbauan menyanyikan Indonesia Raya jelang pemutaran film di bioskop disebut sebagai bentuk amatiran terbaru dari pemerintah saat ini.

“Apa yang dilakukan Kemenpora adalah salah satu bentuk amatiran terbaru dari pemerintahan sekarang. Saya kira tidak perlu lah begitu-begitu,” ungkap Fadli Zon di Senayan, Jakarta, pada Jumat (1/2/2019).

Dirinya lantas mengatakan bahwa kebijakan pencabutan surat imbauan itu menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi terlalu grasa grusu dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Inilah yang menurutnya, pemerintahan saat ini terkesan dijalakan secara amatiran.

“Jadi semuanya main lempar dan kemudian dikoreksi. Terlalu banyak yang kayak begini, yang menunjukkan saya kira memang harus segera diganti. Karena Indonesia 260 juta tidak bisa dipimpin secara amatiran seperti ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Tak Netral di Pilkada, LMP Laporkan PPDI Tulungagung Ke Bawaslu

Soal imbauan menyanyikan Indonesia Raya jelang menonton film dibenarkan oleh pihak Kemenpora. Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan bahwa soal imbauan itu berasal dari Menpora Imam Nahrawi.

Menurut dia hanya imbauan. “Boleh diikuti, boleh tidak,” kata Gatot dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (31/1). Surat imbauan itu resmi ditandatangani Imam Nahrawi pada 30 Januari 2019 kemarin.

Hanya dua hari berselang pasca penetapan surat imbauan itu, pihak Kemenpora lantas mencabutnya. Gatot mengatakan surat itu resmi dicabut karena adanya resistensi tinggi. Kemenpora meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan atas imbauan yang menjadi polemik.

“Surat himbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut,” ungkap Gatot . Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf,” kata Gatot melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/2/2019).

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,083