Berita UtamaFeaturedMancanegara

Cina Menentang Keras Kembalinya Pembentukan Kekuatan Militer Jepang Skala Penuh (Bag. 1)

Cina menentang keras
Cina menentang keras kembalinya kekuatan militer Jepang

NUSANTARANWS.CO – Cina mementang keras kembalinya pembentukan kekuatan militer Jepang skala penuh. Belakangan ini, Jepang terlihat sibuk mejalankan akselerasi angkatan bersenjatanya. Paling mutakhir adalah peluncuran Pusat Komando Angkatan Darat baru yang menggabungkan seluruh komando dari Self-Defense Force (SDF) Darat di penjuru Jepang.

Reformasi organisasi militer terbaru ini merupakan yang terbesar dalam sejarah SDF. Bahkan Jepang juga kembali mulai membentuk Korps Marinir, meningkatkan efisiensi udara dan pertahanan rudal, serta mempersenjatai angkatan darat dan angkatan laut hingga memiliki kemampuan untuk menyerang pangkalan militer musuh.

Dengan Pusat Komando tersebut, militer Jepang praktis kembali menjadi sekuat Tentara Kekaisaran Jepang pada masa sebelum Perang Dunia Kedua. Kebangkitan militer Jepang ini disokong penuh oleh Partai Demokrat Liberal Jepang (LDPJ).

Pada 30 Mei lalu, Dewan LDPJ untuk Pertahanan Nasional Jepang menyetujui draft persenjataan skala penuh militer Jepang. Momen ini sekaligus didedikasikan untuk mengubah nama “Pasukan Bela Diri Jepang” menjadi pasukan militer yang sesungguhnya. Perdana Menteri Abe telah mendapat dukungan mayoritas dua pertiga suara di Majelis Rendah Parlemen yang dibutuhkan untuk perubahan konstitusi namun harus mendapat persetujuan lewat referendum nasional.

Baca Juga:  HPN 2024, PIJP Salurkan Bansos untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Seperti diketahui, setelah akhir Perang Dunia II, pemerintah Jepang tidak dibolehkan lagi untuk memiliki angkatan bersenjata penuh berdasarkan konstitusi baru yang secara signifikan membatasi kemampuan militernya hanya sebatas untuk mempertahankan diri. Jepang tidak diperkenankan memiliki senjata ofensif, termasuk pesawat pembom dan peluncur rudal jarak pendek dan jauh. Namun amandemen konstitusi kontroversial yang disahkan parlemen pada September tahun lalu itu telah membuka jalan bagi keterlibatan militer Jepang di luar negeri, termasuk dalam konflik di Laut Cina Selatan.

Baca: Beli Rudal Baru, Jepang Potensial Melanggar Konstitusi

Hingga hari ini, Pasukan Bela Diri Jepang terus aktif memodernisasi militernya. Tidak mengherankan bila diam-diam belanja militer Jepang saat ini berada di peringkat kelima dunia sebesar US$ 44 milyar setiap tahunnya. Meski begitu, militer Jepang tidak dizinkan untuk memiliki jenis rudal jelajah dan pembom strategis, yang mampu membuat serangan dalam skala besar.

Shigeru Ishiba mengatakan sudah saatnya bagi Jepang untuk berhak membentuk militer yang sepenuhnya. Namun ia menambahkan bahwa yang pertama harus dilakukan adalah mengubah konstitusi negara untuk mengubah atau menghilangkan nama “Pasukan Bela Diri.” Dia berargumen bahwa Jepang tidak bisa selamanya menghindari perang dalam menyelesaikan konflik dunia dengan negara lain.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Baca: Jepang Beli Rudal Aegis Ashore

Bila konstitusi ini mulai diberlakukan maka ini adalah untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II, Jepang mengizinkan militernya untuk beroperasi di luar negeri. Bukan itu saja, bahkan militer Jepang bisa melakukan serangan udara besar-besaran terhadap pangkalan musuh, serta meningkatkan efektivitas pasukan pertahanan anti-rudal terkait ketegangan di semenanjung Korea.

Cina mengecam langkah tersebut karena mengkhawatirkan eskalasi konflik di Laut Cina Selatan. Pemerintah Cina mengecam Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyusul diberlakukannya Undang-undang keamanan baru tersebut yang memungkinkan militer negeri Sakura itu untuk beroperasi di luar negeri.

Pemerintah di Beijing melalui kantor berita Xinhua menuding pemerintahan Abe mengabaikan konstitusi dengan mengadopsi Undang-undang keamanan baru yang bakal mengubah keseimbangan kekuatan dan stabilitas di kawasan Asia Pasifik yang saat ini sudah sangat rentan.

Tokyo sendiri berdalih bahwa amandemen Undang-undang keamanan diperlukan sebagai reaksi atas perubahan iklim keamanan di Asia Timur, termasuk ancaman nuklir Korea Utara dan ambisi militer Cina di Laut Cina Timur dan Selatan.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Cina telah menjadi ancaman serius bagi Jepang, terutama terkait dengan sengketa kepulauan Senkaku yang telah memperburuk hubungan kedua negara dalam beberapa tahun terahir. Inilah sebabnya mengapa LDPJ menyarankan gagasan untuk menciptakan unit laut yang akan digunakan bilamana negara itu diserang oleh Cina. (Agus Setiawan)

Baca bagian kedua, dimana Perdana Menteri Cina Li Keqiang menyebut Jepang telah mencuri pulau-pulau Cina

Related Posts

1 of 814