Lintas Nusa

72 Juta Penduduk Indonesia Krisis Air Minum dan Sanitasi Layak

NUSANTARANEWS.CO – Saat ini Indonesia masih berjuang untuk meraih posisi 10 besar dalam peringkat negara dengan akses sanitasi terbaik. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, jika dibandingkan dengan kawasan Asia Tenggara, akses sanitasi Indonesia hanya lebih baik dari Timor Leste dan Kamboja.

Adapun, sekitar 72 juta orang Indonesia masih belum mempunyai akses air minum yang layak dan sekitar 96 juta orang Indonesia masih belum mempunyai akses sanitasi yang layak. Sementara, masalah sanitasi diperparah, yang masih buang air besar sembarangan, yaitu sejumlah sekitar 31 juta orang.

Bambang mengatakan, akses terhadap air minum dan sanitasi berpengaruh langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama terkait angka harapan hidup. Menurutnya, IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

“Dalam agenda pembangunan nasional, sanitasi dan air minum sudah diangkat menjadi salah satu agenda prioritas karena kami melihat bahwa pembangunan sanitasi dan air minum membawa dampak yang sangat besar bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta produktivitas bangsa Indonesia,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

Oleh karena itu, terkait dengan kondisi ini, amanat yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 adalah tersedianya akses air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat atau yang disebut dengan Universal Access.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada 2015, capaian akses air minum di Indonesia mencapai 70,97 persen dan sanitasi mencapai 62,14 persen.

Menurut Bambang, dalam rangka mewujudkan Universal Access pada 2019 mendatang, dibutuhkan dukungan dari berbagai elemen bangsa. Sebagai tindak lanjut kerja sama antara pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bidang air minum dan sanitasi, MUI menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mendukung pemerintah melalui sinergi pendayagunaan harta wakaf, zakat, infak dan sedekah dengan program pemerintah dalam penyediaan layanan air minum serta sanitasi untuk masyarakat.

Atas landasan kerja sama tersebut, Kementerian PPN/Bappenas, MUI, Baznas, dan BWI menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendayagunaan Harta Wakaf, Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya dengan Program Pemerintah dalam Penyediaan Layanan Air Minum dan Sanitasi untuk Masyarakat kemarin.

Baca Juga:  Komunitas Youtuberbagi Desa Jaddung Pragaan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

Bambang mengapresiasi inisiatif MUI bersama dengan BAZNAS dan BWI dalam sinerginya untuk menyediakan kebutuhan dasar manusia Indonesia. Bentuk kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam bentuk fatwa MUI nomor 001/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih serta Sanitasi bagi Masyarakat.

Fatwa ini tidak hanya akan membantu masyarakat dalam pembangunan sarana air minum dan sanitasi, tetapi juga dapat menegaskan perlunya perubahan perilaku masyarakat yang merupakan tantangan pembangunan air minum dan sanitasi saat ini.

Bambang berujar, untuk mengatasi masalah air bersih dan sanitasi, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Maka dari itu, dirinya bersyukur mendapat dukungan penuh dari MUI yang mengeluarkan fatwa bahwa dana-dana dari Baznas dan Badan Wakaf Indonesia serta dana sosial keagamaan lainnya dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah termasuk program mengatasi masalah air bersih dan sanitasi. “Saya kira inisiatif MUI, Baznas, dan BWI juga termasuk sebuah upaya mempercepat mengatasi masalah kemiskinan,” tutur Bambang. (Andika)

Related Posts

1 of 415