NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) menggelar diklat Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), di Hotel C1 Sumenep Madura. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 peserta dari Pondok Pesantren di Sumenep
Bupati Sumenep KH. Abuya Busyro Karim dalam sambutannya menyampaikam kegiatan diklat MTQ bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang memiliki sifat qurani. Sehingga kedepan lahir generasi muda yang dapat mengamalkan al quran dalam kehidupan sehari hari.
“Pemerintah Sumenep menginginkan kedepan lahir generasi yang memiliki sifat qurani serta dapat mengamalkan nilai nilai al quran dalam kehidupan sehari hari,” terang suami Nurfitriana itu. (29/07)
Lebih lanjut, Bupati berharap kepada semua peserta MTQ untuk dapat menyalurkan keilmuannya dalam kehidupan masyarakat. Sehingga kehadiran peserta MTQ dapat memberikan manfaat kepada sesama.
Sebagai tanda dimulainya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan MTQ ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Bupati Sumenep kepada perwakilan peserta.
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Kamiluddin mengatakan, diklat MTQ juga sebagai salah satu kegiatan untuk menjaring peserta terbaik sebagai kafilah Kabupaten Sumenep, untuk mengikuti kegiatan MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur pada Bulan Oktober hingga November tahun 2019
“Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 hari, dimulai tanggal 29 Juli hingga 03 Agustus 2019. Dari 60 peserta akan dipilih 40 peserta terbaik sebagai kafilah Kabupaten Sumenep untuk diikutkan ke tingkat MTQ Jawa Timur,” terangnya
Dia berharap kepada peserta diklat MTQ tahun ini untuk belajar dengan sungguh sungguh. Agar nanti setalah mengikuti diklat MTQ tingkat Jawa Timur dapat mengharumkan Kabupaten Sumenep dengan prestasi yang diraih.
Diketahui pada pelaksanaan MTQ tingkat Jawa Timur sebelumnya. Peserta dari Kabupaten Sumenep mendapatkan juara 1 pada Cabang Hifdzil Qur’an 30 juz, Juara 2 untuk 20 juz dan Juara 2 pada Cabang MMIQ.
Pewarta: M. Mahdi
Editor: Achmad S.