NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Elnino Husein Mohi, mengungkapkan bahwa keenam tentara asal Singapura yang terjaring razia di Wilayah Batam jangan dulu dilepaskan sebelum ada keterangan lebih lanjut dan permohonan maaf secara resmi dari Pemerintah Singapura.
“Perlu langsung minta klarifikasi dari pemerintah negaranya sebelum dilepaskan. Klarifikasi sekaligus permohonan maaf karena aparatur tentaranya melanggar aturan imigrasi,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (24/4/2017).
Menurut Elnino, masuknya keenam tentara Singapura ke wilayah Indonesia apalagi tanpa dokumen-dokumen pendukung yang jelas tentu sangat berbahaya bagi kedaulatan Indonesia.
“Kita menyesalkan adanya orang asing yang masuk ke wilayah kita tanpa dokumen yang lengkap. Apalagi yang masuk adalah anggota tentara asing,” ujar Politisi dari Partai Gerindra itu.
Untuk itu, Elnino pun meminta Pemerintah Indonesia dalam hal Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kepolisian, TNI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak-pihak terkait lainnya agar lebih memperketat lagi penjagaan di wilayah-wilayah perbatasan.
“Jangan ada warga asing seenaknya masuk keluar negara ini. Jangan ada pula WNI yang seenaknya keluar masuk negara tanpa dokumen yang jelas,” katanya tegas.
Seperti diketahui, enam orang tentara Singapura terjaring razia aparat gabungan TNI Angkatan Laut (AL) bersama Ditjen Imigrasi Kemenlu di salah satu tempat hiburan malam di Nagoya, Batam, pada hari Minggu (23/4/2017) malam kemarin.
Keenam anggota tentara Singapura tersebut terdiri dari empat anggota Tentara Angkatan Darat dan dua dari Angkatan Laut. Untuk sementara ini, keenam anggota tentara Singapura tersebut diamankan di Markas Komando Pangkalan AL (Mako Lanal) Batam untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. (DM)
Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Achmad Sulaiman