Hukum

500 Lebih Penyelenggara Pemilu Meninggal, Adhie Massardi: Ini Pelanggaran HAM Berat, Kalau!

 

Ketua Swing Voters Indonesia Adhie Massardi mengatakan Sandiaga Uno berhasil menang secara TKO (technical knock-out) terhadap Kiai Ma'ruf Amin di debat cawapres, Minggu (17/3). (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)
Kordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi menilai meninggalnya 500 Lebih Penyelenggara Pemilu Meninggal, bisa menjadi Pelanggaran HAM Berat, Kalau dipakai untuk melanggengkan kekuasaan. (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSNATARANEWS.CO, Jakarta – Kordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi mengomentari terkait meninggalnya ratusan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Menurut dia meninggalnya anggota penyelenggara Pemilu 2019 hingga mencapai 500 orang lebih, dinilai bisa sebagai pelanggaran HAM berat, jika itu benar diduga digunakan untuk melanggengkan kekuasaan.

Dirinya mengingatkan kepada pemerintah dan KPU untuk memberikan penjelasan rasional mengenai fenomena berjatuhannya para anggota KPPS. Hal itu penting untuk menghindari spekulasi spekulasi liar di masyarakat.

“Sampai detik ini kan tidak pernah ada penjelasan yang masuk akal tentang kenapa banyak orang KPPS  meninggal? Apakah ini ada hubungannya dengan angka angka (perhitungan suara) di TPS masing masing? Ini kan juga harus diteliti,” kata Adhie Massardi, dalam diskusi yang diadakan Forum Tebet, Kamis (9/5) di Jakarta.

“Nah persoalannya adalah pemerintah kelabakan, kebakaran jenggot kalau kita mempersoalkan soal (korban) yang meninggal ini. Jangan membikin hoaks dari orang yang meninggal,” jelasnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Menurut Adhie, pemerintah atau KPU tak bisa begitu menyikapi masalah teesebut. Pasalnya  lanjut dia, kasus meninggalnya ratusan anggota KPPS terkait erat dengan masalah nyawa manusia.

“Cepet dong tanggapi, apa sebabnya. Sehingga tidak muncul, spekulasi spekulasi yang liar sehingga membahayakan negara ini. Nah pemerintah atau KPU sendiri tidak menyikapinya secara manusiawi sehingga membiarkan 500 orang dan keluarganya ini penasaran, ini yang membuat semakin jelas, semakin  orang yakin ada sesuatu masalah besar di dalam pemilu kita yang  mengakibatkan korban nyawa,” tegasnya.

“Sudah ratusan orang dan ini merupakan pelanggaran HAM berat, kalau ini memang benar bagian dari cara cara mempertahankan kekuasaan,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan update terbaru, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal mencapai 554 orang, baik dari pihak KPU, Bawaslu maupun personel Polri.

Berdasarkan data KPU per Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Jumlah itu bertambah dari hari sebelumnya yaitu 424 orang. Begitu pula dengan petugas yang sakit juga bertambah dari hari sebelumnya yang mencapai 3.668 orang.

Anggota KPU Eni Novida Ginting mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada petugas KPPS yang sakit maupun meninggal. Bagi petugas yang meninggal, KPU memberikan Rp36 juta per orang.

Sedangkan untuk petugas KPPS yang mengalami cacat, KPU memberikan bantuan sebesar Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.

KPU menargetkan verifikasi petugas KPPS yang meninggal dan sakit saat bertugas selama Pemilu 2019 selesai sebelum 22 Mei 2019.

Sementara Bawaslu mencatat jumlah petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia selama melaksanakan tugasnya sebanyak 92 orang. Data ini berdasarkan catatan Bawaslu pada Kamis (2/4).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan 92 anggota Panwaslu dari sejumlah daerah itu meninggal saat melaksanakan tugasnya dalam mengawasi pemilu serentak.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Sebanyak 92 orang ini terdiri atas 74 laki-laki dan 18 perempuan,” kata Abhan dikutip Antara.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,050