Ekonomi

4 Tahun Memimpin, Jokowi Gagal di Bidang UMKM

Persaingan UMKM (Ilustrasi). Foto: Dok. Muria News
Persaingan UMKM (Ilustrasi). Foto: Dok. Muria News

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tepat sehari menjelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan di depan Sidang Tahunan MPR. Fokus pidato tersebut pada dua hal yakni UMKM dan rasio gini.

Terkait pencapaian UMKM dan 40% masyarakat terbawah, Joko Widodo mengklaim pemerintahannya tidak hanya memperhatikan usaha-usaha besar semata, tetapi juga fokus pada UMKM dan 40% lapisan masyarakat terbawah.

Untuk menyasar 40% lapisan masyarakat terbawah, pemerintah tengah menjalankan program reforma agraria dan perhutanan sosial, serta peningkatan akses permodalan bagi usaha ultra mikro, usaha mikro, dan usaha kecil. Selanjutnya, Jokowi juga mengklaim, untuk mendorong perkembangan usaha UMKM, Pemerintah menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi 0,5 persen serta penajaman KUR bisa dinikmati 12,3 juta UMKM.

Pidato Kenegaraan Jokowi tersebut dinilai mengundang tanda tanya. Pertama, mengapa setelah 4 tahun berkuasa baru kali ini mempromosikan pemerintah urus bidang UMKM? Padahal, selama ini sibuk mempromosikan pembangunan infrastruktur

“Bisa jadi, diangkatnya bidang UMKM ini sekarang untuk mencari dukungan suara dari segmen pemilih berkerja untuk UMKM. Tahun ke lima Jokowi berkuasa dijadikan tahun mencari dukungan suara pemilih,” Analisa Muchtar Effendi Harahap dari NSEAS, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Kedua, apakah betul selama ini pemerintahan Jokowi telah memperhatian bidang UMKM? “Jawabannya, tidak. Selama 4 tahun ini Jokowi gagal urus UMKM,” tegasnya.

“Salah satu urusan pemerintahan harus diselenggarakan Presiden RI Jokowi yakni bidang Koperasi dan UMKM. Jokowi harus bertanggungjawab bidang Koperasi dan UMKM,” tambahnya.

Untuk menilai kinerja dan keberhasilan Jokowi urus Koperasi dan UMKM dapat digunakan Standar kriteria. Pertama, janji lisan kampanye Jokowi saat Pilpres 2014 terkait bidang Koperasi dan UKM. Kedua, janji tertulis kampanye Jokowi saat Pilpres 2014 tertuang di dalam dokumen Nawacita.

Ketiga, RPJMN 2015-2019 diterbitkan Presiden Jokowi. Keempat, Renstra Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2015-2019.

Saat kampanye lisan Pilpres 2014, Jokowi berjanji akan memberi bantuan dana Rp 10 juta per tahun untuk UMKM/Koperasi. “Janji ini sama sekali tidak dipenuhi Jokowi. Ia ingkar janji,” kata Muchtar.

Selanjutnya, di dalam 9 agenda prioritas Nawacita tidak terdapat rencana bidang Koperasi dan UMKM. Relatif detail terdapat di dalam RPJMN 2015-2019, antara lain pertumbuhan kontribusi Koperasi dan UMKM terhadap pembentukan PDB rata-rata 6,5-7,5% per tahun.

Kedua, Pertumbuhan jumlah tenaga kerja UMKM rata-rata 4,0-5,5% per tahun. Ketiga, pertumbuhan kontribusi Koperasi dan UMKM dalam ekspor non migas rata-rata 5,0-7,0% per tahun.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

Keempat, pertumbuhan kontribusi Koperasi dan UMKM dalam investasi rata-rata 8,5-10,5% per tahun. Kelima, pertumbuhan produktivitas UMKM rata-rata 5,0-7,0% per tahun. Keenam, proporsi UMKM mengakses pembiayaan formal target 2019 sebesar 25, 0%. Ketujuh, pertambahan jumlah wirausaha baru melalui program pusat dan daerah, selama 5 tahun lahir 1 juta unit.

Tidak jauh berbeda RPJMN 2015-2019, di dalam Renstra Kemenkop dan UKM tertuang antara lain pertama pertumbuhan kontribusi Koperadi dan UMKM terhadap PDB rata-rata 6,5-7,5% per tahun.

Kedua, pertumbuhan jumlah tenaga kerja UMKM rata2 4,0-5,5% per tahun. Ketiga, pertumbuhan kontribusi Koperasi dan UMKM dalam ekspor non migas rata-rata 5,0-7,0% per tahun.

Keempat, pertumbuhan kontribusi UMKM dan Koperasi dlm investasi rata2 8,5-10,5% per tahun. Kelima, pertumbuhan produktivitas UMKM rata2 5,0-7,0% per tahun. Keenam, proporsi UMKM mengakses pembiayaan formal target 25,0% pada tahun 2019.

Apakah Pemerintah Jokowi berhasil mencapai target di atas? Kemenkop dan UKM AA Gede acapkali mengingatkan kondisi kontribusi Koperasi terhadap PDB sudah meningkat dan “pecah telur”. Menurutnya, pada 2014 (era SBY) kontribusi hanya 1,71%. Lalu, Menteri ini memperkirakan pada Triwulan III/2017 mencapai 4,48%. Data Kemenkop dan UKM mencatat, jika mengacu pada data BPS tentang total PDB Nasional Triwulan III/2017 atau hingga September 2017, sebesar Rp.10.096 triliun maka kontribusi Koperasi sebagai lembaga sekitar Rp.451 triliun.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Perkembangan kontribusi koperasi pada 2014 tercatat 1,71%, 2015 naik 4,41%, 2016 turun menjadi 3,99%, 2017 kemudian diperkirakan naik 4,48 %. Rata-rata kontribusi era Jokowi yakni sekitar 4,3%.

“Meski demikian, capaian era Jokowi ini masih jauh di bawah target capaian per tahun (6,5-7,5%). Kondisi kinerja Jokowi buruk dan gagal urus Koperasi dan UMKM,” katanya.

“Dari sisi pertumbuhan jumlah tenaga kerja UMKM, Jokowi menargetkan rata-rata 4,0-5,5% per tahun. Kondisi koperasi 4 tahun Jokowi jadi Presiden, tidak ada perubahan jumlah berarti baik aktif maupun tidak aktif. Pada 2015 total Koperasi sebanyak 205.781 unit, aktif 148.589 unit, tidak aktif 57.192 unit. Pada 2016 total Koperasi 208.165 unit, aktif 150.789 unit, tidak aktif 75.376 unit. Pada per 20 Maret 2017 total 208.373 unit, aktif 151.456 unit, dan tidak aktif 56.917 unit (Sumber Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, 23 Maret 2017),” ungkap Muchtar. (gdn)

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,057