4 Girder Runtuh di Pasuruan, DPRD Jatim Tuntut PT Waskita Karya Tanggungjawab

Anggota Komisi E DPRD Jatim Artono mendesak PT Waskita Karya bertanggungjawab atas insiden nahas di Pusuruan. (Foto: Yudhie/NusantaraNews)

Anggota Komisi E DPRD Jatim Artono mendesak PT Waskita Karya bertanggungjawab atas insiden nahas di Pusuruan. (Foto: Yudhie/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jatim Artono mengatakan pihaknya mendesak pihak-pihak yang bertanggungjawab atas runtuhnya 4 girder di Pasuruan segera menyalurkan tali asih atau bantuan untuk korban runtuhnya ginder tersebut.

“Informasinya satu orang yang meninggal dunia dan beberapa luka berat. Harus segera diberi santunan agar keluarga yang ditinggal membutuhkan biaya kehidupan ke depannya,” kata politisi asal PKS ini saat ditemui di Surabaya, Senin (30/10).

Pria asal Lumajang ini mengatakan tak hanya itu,kerugian sosial juga harus menjadi perhatian dari pihak yang mengerjakan dalam hal ini PT Waskita Karya juga harus dipikirkan juga.

“Jangan lepas tanggungjawab. Kami akan kawal ini jangan sampai ada kerugian dikemudian hari,” jelasnya.

Sementara itu,berdasarkan penjelasan PT Waskita Karya, pemasangan girder di Kecamatan Grati memiliki panjang 50,80 meter dalam proses erection menggunakan 2 buah mesin crane berkekuatan 250 ton dan 150 ton. Pemasangan sudah dimulai sejak hari Sabtu dan menyelesaikan 3 girder.

BACA JUGA: Penjelasan Waskita Soal Ambruknya Konstruksi Tol di Pasuruan-Probolinggo

Pada ke tiga girder yang sudah dilakukan erection dilakukan pemasangan bracing. Pemasangan girder ke-4 dilanjutkan hari Minggu ini. Saat girder ke-4 tersebut sedang diatur untuk ditempatkan pada dudukannya, ia mengenai girder yang telah terpasang dan menyebabkan tali crane putus dan girder ketiga menyentuh girder lain yang sudah terpasang dan berakibat keempat girder jatuh secara bersamaan. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa 1 orang meninggal dan 2 orang dirawat di rumah sakit.

Jalan tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,3 km merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa. Pemegang hak konsesi ruas tol ini adalah PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang kepemilikannya 100 persen oleh PT Waskita Toll Road. Bertindak selaku Kontraktor adalah PT. Waskita Karya, konsultan supervisi adalah PT. Virama Karya dan Konsultan PMI PT Monoheksa.

Kementerian PUPR telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi desain, tes dan metode kerja yang dilakukan oleh kontraktor.

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Exit mobile version