HankamPolitik

4 Bulan Jadi Panglima, Marsekal Hadi Sudah Rotasi 145 Perwira TNI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Diangkatnya Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo membawa perubahan besar-besaran di struktur organisasi kombatan Indonesia alias Tentara Nasional Indonesia (TNI). Marsekal Hadi didapuk memimpin institusi kombatan pada awal Desember 2017 silam. Ia terhitung memulai tugas perdananya pada tanggal 11 Desember 2017 ditandai dengan memimpin apel TNI.

Setelah resmi menjadi Panglima TNI, tanggal 19 Desember Marsekal Hadi langsung menerbitkan Surat Keputusan Nomor Kep/982.a/XII/2017 pada 19 Desember 2017 tentang pembatalan mutasi Perwira Tinggi (Pati) TNI. SK ini merupakan pembatalan mutasi 16 dari 85 Pati yang sebelumnya dimutasi Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sejak saat itu, isu tak sedap pun menyeruak ke permukaan. Mutasi Pati TNI yang belakangan gencar dilakukan Marsekal Hadi dinilai sebagai sebuah upaya ‘menghabisi’ orang-orang yang ditempatkan Jenderal Gatot Nurmantyo lantaran gelagatnya yang hendak mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres pada Pemilu 2019.

Baca juga: Belum Genap 3 Bulan Jadi Panglima TNI, Marsekal Hadi Sudah Mutasi Sebanyak 55 Pati TNI

Baca Juga:  KPU Nunukan Menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Calon DPD RI

Usai isu ini gencar dihembuskan, Marsekal Hadi pun bergerak cepat melakukan rotasi dan mutasi para perwira organisasi kombatan. Dalihnya masih tetap sama, mutasi jabatan di lingkungan TNI untuk keperluan memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karir guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis serta upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi TNI dan menengah.

Berdasarkan informasi yang dirangkum redaksi, Selasa (27/3/2018), berikut gerak cepat Marsekal Hadi menyengarkan organisasi TNI selama kurun waktu empat bulan terakhir.

Baca juga: Panglima Mutasi Jabatan 20 Pati TNI, Ini Daftarnya

Pertama, menerbitkan Surat Keputusan Nomor Kep/982.a/XII/2017 pada 19 Desember 2017 tentang pembatalan mutasi Perwira Tinggi (Pati) TNI.

Kedua, mengeluarkan Surat Keputusan Penglima TNI Nomor Kep/12/I/2018, tanggal 4 Januari 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Dalam surat keputusan tersebut telah ditetapkan Mutasi Jabatan 20 Pati TNI terdiri dari 18 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 1 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 1 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

Baca juga: Bergerak Cepat, Kembali Panglima TNI Mutasi 33 Jabatan

Ketiga, mengeluarkan SK bernomor Kep/196/III/2018, tanggal 2 Maret 2018. SK ini berisi sebanyak 16 Perwira Tinggi TNI AD, 14 Perwira Tinggi TNI AL dan 5 Perwira Tinggi TNI AU yang dimutasi. Total, 35 Perwira Tinggi TNI yang menduduki jabatan baru.

Keempat, Panglima TNI mengeluarkan SK Nomor Kep/231/III/2018, yang ditetapkan tanggal 9 Maret 2018. Sebanyak 33 perwira menengah dan tinggi di tubuh TNI yang dimutasi jabatannya.

Baca juga: Panglima TNI Kembali Memutasi Perwira Tinggi, Termasuk Pangdam III/Siliwangi

Kelima, Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/247/III/2018, tanggal 19 Maret 2018 dikeluarkan tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, telah ditetapkan mutasi jabatan 9 Pati TNI, terdiri dari 7 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 1 Pati TNI Angkatan Laut dan 1 Pati TNI Angkatan Udara. Total 18 Pati TNI dirotasi. Dan salah satunya ialah Mayjen Doni Monardo yang belum genap 6 bulan menjadi Pangdam III/Siliwangi. Mayjen Doni dikenal sebagai orang yang sangat berpengalaman di lapangan, bahkan sebagian pihak melabeli dirinya sebagai ‘komandan tempur’. Namun Panglima TNI tampaknya punya pertimbangan lain sehingga Mayjen Doni ‘dikantorkan’ sebagai Sesjen Wantanas.

Baca Juga:  Mulai Emil Hingga Bayu, Inilah Cawagub Potensial Khofifah Versi ARCI

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 25 Pati TNI AD, 2 TNI AL dan 12 TNI AU

Keenam, masih di bulan Maret 2018 Panglima TNI kembali mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kep/277/III/2018, tanggal 23 Maret 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Kali ini, ditetapkan mutasi jabatan 39 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari 25 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 2 Pati TNI Angkatan Laut dan 12 Pati TNI Angkatan Udara. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 31